Humas Unesa Vinda Maya mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan hasil investigasi. Investigasi dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"Saat ini, Satgas fokus untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan segera kami sampaikan ke publik hasilnya secepat mungkin," kata Vinda saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1/2022).
Jumlah pelaku dan korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu belum ada tambahan. Pelaku masih satu orang dan korban 3 orang.
"Karena semua butuh bukti. Masih tunggu hasil investigasi," ujarnya.
Vinda juga mengatakan, korban maupun keluarga korban bisa membawa kasus ini ke jalur hukum. "Mengenai proses hukum, karena ini delik aduan, korban atau pihak keluarga bisa membawa kasus ini ke ranah hukum," ucapnya.
"Namun, di sisi lain investigasi internal di level Satgas merupakan prosedur tersendiri dan itu yang dilakukan sekarang. Karena ini bentuk komitmen Unesa," tambahnya.
Ketua Satgas PPKS Unesa, Mutim Faidah juga mengatakan, tidak ada tambahan jumlah korban. Saat ini Satgas PPKS masih melakukan investigasi sesuai SOP.
"Tidak ada penambahan jumlah korban. Untuk proses, masih investigasi sesuai SOP kami," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya. Pelecehan seksual salah satunya terjadi saat mahasiswi bimbingan skripsi tahun 2020. (sun/bdh)