Buru Pria Tendang Sesajen, Polda Jatim, NTB, Jateng hingga DIY Turun Tangan

Buru Pria Tendang Sesajen, Polda Jatim, NTB, Jateng hingga DIY Turun Tangan

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 11:40 WIB
pria tendang sesajen di lokasi erupsi semeru
Foto: Tangkapan layar
Surabaya - Polisi masih memburu pria tendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru. Pencarian dilakukan dibantu sejumlah penyidik polisi di wilayah luar Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pelaku saat ini masih dalam pengejaran..

"Masih dalam pengejaran," kata Gatot saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Kamis (13/1/2022).

Gatot menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah Polda. Dalam mengejar pelaku, Gatot merinci, pihaknya dibantu Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Polda Jawa Tengah (Jateng), hingga Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pencarian dibantu Polda NTB, Jateng, DIY," imbuhnya.

Sebelumnya, aksi pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru sempat menghebohkan masyarakat. Video pria tersebut juga viral di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan tutup kepala dan rompi berdiri lalu mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah. Ada dua sesajen yang terlihat yakni buah dan nasi yang masing-masing berada di wadahnya.

Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata: "Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ucap pria tersebut.

Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung jatuh.

Simak Video: Ponpes Bekas Tempat HF Mengajar Sesalkan Perusakan Sesajen di Semeru

[Gambas:Video 20detik]



(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.