ASN Pemkot Surabaya dan Istri Sirinya Jadi Tersangka Kasus Penipuan

ASN Pemkot Surabaya dan Istri Sirinya Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 22:50 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Surabaya - Polisi menetapkan seorang ASN Pemkot Surabaya sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Tersangka menipu korbannya hingga ratusan juta Rupiah.

Tersangka diketahui berinisial TR (57). Tersangka ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya berawal dari laporan warga berinisial FS, yang menjadi korban penipuan. Korban dijanjikan oleh tersangka bisa masuk menjadi ASN di Dispenda Kota Surabaya, dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 180 juta.

Oleh korban kemudian dibayar dua kali secara tunai. Pertama dibayar Rp 110 juta. Lalu Rp 70 juta dan berkuitansi. Namun korban tidak jadi ASN dan uang milik korban tidak kembali.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa 11 orang saksi.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan alat bukti cukup, langsung kita lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," ungkap Mirzal, Rabu (12/1/2022).

Mirzal menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa ASN tersebut sudah tidak masuk kerja dan meninggalkan Kota Surabaya pada (23/11). Polisi terus memburu tersangka dan mendapat informasi bahwa tersangka ke Lampung Selatan. Diketahui, tersangka kabur ke rumah istri sirinya berinisial ADS (38) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan Polda Lampung dan Polres Lampung berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah orang tua ADS," ujar Mirzal.

Lantas apa peran ADS? "ADS selalu dampingi TR dan meyakinkan korban-korbannya juga dijanjikan menjadi ASN, dan mengetahui menerima uang dari para korban serta mengaku kenal dengan pegawai Pemkot bagian kepegawaian, yang menurutnya bisa bantu menerima calon pegawai ASN (orang dalam)," ujar Mirzal.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, ada 7 orang yang menjadi korban. Dengan total kerugian Rp 1.075.000.000. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.