Dosen Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswi, Apa Saja Buktinya?

Dosen Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswi, Apa Saja Buktinya?

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 21:57 WIB
Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya. Mulai hari ini, dosen tersebut dinonaktifkan.
Humas Unesa, Vinda Maya/Foto: Esti Widiyana/detikcom
Surabaya - Mahasiswi jurusan ilmu hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga mengalami pelecehan seksual, oleh dosennya saat bimbingan skripsi. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak kampus.

Barang bukti telah diserahkan oleh korban. Unesa juga langsung memanggil yang bersangkutan, untuk memberikan penjelasan.

"Bukti-bukti kemarin ada chat, ketika proses ini muncul pihak dari jurusan langsung melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," kata Humas Unesa, Vinda Maya dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022).

"Selain chat, tentu ada proses wawancara tanya jawab. Satu di antaranya misal video call itu memang diakui," tambahnya.

Vinda menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi tahun 2020. Korban melapor ke jurusan di tahun yang sama.

"Tetapi ada proses yang harus dilalui. Proses pengumpulan bukti-bukti. Waktu itu pelapor sedang skripsi, ditunggu sampai selesai skripsi ternyata baru memberikan bukti-bukti," jelasnya.

Ternyata bukti belum lengkap. Bukti baru terkumpul saat ini dan langsung ditindaklanjuti.

"Ada proses, ada kode etik dosen, dugaan kejadian-kejadian yang melanggar etika dan norma, dan lain-lain. Kampus ada teguran. Kami ada kepegawaian, semua berproses dan hari ini baru viral. Bukan berarti baru respons sekarang, tapi menghargai proses ketika ada pelapor, ada bukti yang mendampingi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual terjadi saat mahasiswi bimbingan skripsi. Soal itu dipaparkan oleh akun Instagram @dear_unesacatcallers. A (korban 1) melakukan bimbingan skripsi kepada dosen H di sebuah ruangan di lantai 2, Gedung K1 (gedung eks pascasarjana) pada awal 2020.

Saat bimbingan skripsi, di dalam ruangan hanya ada korban A dengan dosen H. Karena bimbingan skripsi dilakukan sore hari.

Bimbingan skripsi biasanya memang dilakukan saat dosen mempunyai waktu senggang. Biasanya waktu senggang dosen pada sore hari.

Awalnya, bimbingan skripsi berjalan seperti biasanya. Bimbingan diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara dosen H dengan mahasiswi A. Namun dosen H memanfaatkan situasi yang sepi.

Dosen H berkata kepada korban A 'Kamu cantik'. Kemudian dosen itu mencium mahasiswi tersebut.

Halaman 3 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.