Terduga pelaku pelecehan seksual itu yakni dosen berinisial H. Yang bersangkutan dosen jurusan ilmu hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unesa.
Kasus pelecehan seksual tersebut belum dibawa ke ranah hukum. Pihak kampus masih melakukan investigasi.
Humas Unesa, Vinda Maya mengatakan, jumlah pelaku dan korban sampai saat ini masih diusut oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Ada kemungkinan ada korban dan pelaku lain.
"Kami masih membuka kemungkinan tentang jumlah korban, pelaku juga seperti itu. Kami masih proses investigasi, kami meminta waktu untuk terus berupaya," kata Vinda dalam konferensi pers di Unesa, Senin (10/1/2022).
"Yang jelas kampus berkomitmen bahwa kami sangat pro terhadap korban dan melindungi korban. Kami sangat berkomitmen terhadap apapun berkaitan tentang kekerasan seksual," tambahnya.
Namun jika korban ingin membawa kasus dugaan pelecehan seksual itu ke ranah hukum, pihak Unesa akan melakukan pendampingan.
"Kami akan melakukan pendampingan, melakukan perlindungan, memberi upaya terbaik. Kalau memang ini dibawa ke ranah hukum kami sangat mendukung," jelasnya.
Dalam kajian itu, pihaknya akan melihat kasus tersebut masuk ranah apa. Dari tahap investigasi, pihaknya lalu masuk tahap 3, pengambilan keputusan.
"Konteks kasus yang saat ini sedang ramai, maka tim satgas dalam tahap kedua investigasi. Kami memiliki timeline yang jelas, bahwa tim investigasi akan bergerak secepatnya. Akan mengusut serta mencari bukti, data akurat, kemudian dari data itu akan kami masukkan tahapan level 3," jelasnya.
"Ketika ada pertanyaan apakah langsung dilimpahkan ke kepolisian, tentunya tim investigasi Satgas PPKS menentukan, menilai bukti-bukti yang kami miliki," pungkasnya.