Unesa Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen

Unesa Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 15:02 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual/Foto: iStock
Surabaya - Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya. Pihak kampus memberikan pendampingan pada korban.

"Iya, (korban) didampingi tim dari satuan antikekerasan seksual Unesa. Dan diberikan perlindungan juga," kata Humas Unesa, Vinda Maya saat dihubungi detikcom, Senin (10/1/2022).

Dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswi berinisial H. Ia merupakan dosen dari Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.

Menurut Vinda, pihak kampus juga telah memanggil dosen tersebut. Ia menyampaikan, ada 3 mahasiswi yang melapor ke kampus, sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan H.

"Sudah (pemanggilan H). Yang sudah lapor 3 (korban)," kata Vinda.

Dugaan pelecehan seksual terjadi saat mahasiswi bimbingan skripsi. Soal itu dipaparkan oleh akun Instagram @dear_unesacatcallers. A (korban 1) melakukan bimbingan skripsi kepada dosen H di sebuah ruangan di lantai 2, Gedung K1 (gedung eks pascasarjana) pada awal 2020.

Saat bimbingan skripsi, di dalam ruangan hanya ada korban A dengan dosen H. Karena bimbingan skripsi dilakukan sore hari.

Bimbingan skripsi biasanya memang dilakukan saat dosen mempunyai waktu senggang. Biasanya waktu senggang dosen pada sore hari.

Awalnya, bimbingan skripsi berjalan seperti biasanya. Bimbingan diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara dosen H dengan mahasiswi A. Namun dosen H memanfaatkan situasi yang sepi.

Dosen H berkata kepada korban A 'Kamu cantik'. Kemudian dosen itu mencium mahasiswi tersebut.

Mengenai dugaan kronologi tersebut, pihak kampus mengaku masih melakukan investigasi. "Kasus ini sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa," kata Vinda.

"Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.