Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Kembali Gugat Kapolda Jatim

Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Kembali Gugat Kapolda Jatim

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 16:25 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi palu hakim/Foto: Ari Saputra
Surabaya - MSAT, anak kiai di Jombang, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya kembali melakukan gugatan praperadilan. Kali ini, MSAT menggugat empat pihak atau termohon di Pengadilan Negeri Jombang.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jombang, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Jbg. Gugatan teregister Kamis (6/1/2022) dan berstatus perkara sidang pertama.

Dalam gugatan tersebut, MSAT menggugat terkait penetapan status dirinya sebagai tersangka. Hal itu sesuai dengan keterangan di klasifikasi perkaranya yang tertera di situs SIPP PN Jombang.

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian kutipan petitum di SIPP PN Jombang yang dilihat detikcom, Jumat (7/1/2022).

Gugatan praperadilan yang dilayangkan MSAT ini merupakan yang kedua kalinya. Pada gugatan pertama, hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada 16 Desember 2021 menolaknya.

Gugatan ditolak karena hakim menilai kurang pihak. Itu disebabkan, penetapan tersangka MSAT dilakukan di Polres Jombang. Sedangkan yang digugat atau termohon yakni Polda Jatim dan kejaksaan Tinggi.

"Mengadili bahwa secara formil permohonan praperadilan pemohon MSAT, tidak dapat diterima. Menimbang bahwa permohonan pemohon kurang pihak. Sebab peristiwa hukumnya terjadi di Polres Jombang," kata Hakim Martin Ginting saat membacakan putusan saat itu.

Untuk itu, para termohon yang digugat MSAT kali ini lebih lengkap. Sebab selain Kapolda Jatim dan Kepala Kejati Jatim, turut digugat juga Kapolres Jombang serta Kepala Kejari Jombang. (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.