Berkas Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai di Jombang Sudah Lengkap

Berkas Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai di Jombang Sudah Lengkap

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 13:42 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Surabaya - Berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak kiai di Jombang, MSAT pada santriwati, dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Jatim. Itu diungkapkan Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman.

"Sudah dinyatakan P21," ujar Fathur di Surabaya, Kamis (6/1/2022).

Fathur menambahkan, berkas ini dinyatakan lengkap oleh jaksa sejak Selasa (4/1/2022). Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Trilyulianto juga membenarkan, berkas kasus dugaan pencabulan itu sudah dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, berkas perkara itu sempat dikembalikan beberapa kali karena dinilai kurang lengkap. "Ya P21 sejak tanggal 4 (Januari)," imbuh Hendra.

Usai dinyatakan lengkap, proses hukum yang menjerat anak kiai di Jombang itu akan memasuki tahap dua. Yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti. Namun, belum ada informasi kapan pelimpahan berkas perkara akan dilakukan.

Kasus ini sempat memasuki babak baru, di mana MSAT menggugat Kapolda Jatim. Dalam gugatannya, MSAT menilai penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah.

Tak hanya itu, MSAT juga menuntut ganti rugi senilai Rp 100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan. Namun, gugatan itu tidak dikabulkan hakim sehingga kasus hukum tetap berjalan. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.