Salah satu patahan yang ditutup adalah patahan di ruas jalan di Desa Plosowahyu, Lamongan. Di ruas jalan ini, ada sedikitnya 5 patahan tengah jalan yang ditutup permanen.
"Keberadaan patahan median tengah jalan itu dilakukan karena ruas ini kerap menjadi pemicu banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas dan dilakukan atas usulan forum lalu lintas Lamongan," kata Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/1/2021).
Dikatakan Aris, patahan median tengah jalan yang ditutup tersebut pada tahun 2021 menjadi black spot karena kerap terjadi kecelakaan lalulintas. Dalam catatan polisi, papar Aris, di lima titik bukaan median jalan di sepanjang Desa Plosowahyu itu terjadi setidaknya 18 kasus kecelakaan selama kurun waktu 2021.
"Usulan penutupan bukaan median jalan liar itu bukan tanpa kajian, tapi benar-benar melalui kajian dan analisa data," ujarnya.
Dijelaskan Aris, Forum lalu lintas tidak ingin ada korban sia-sia akibat kecelakaan yang sudah diketahui pemicunya ini. Pihaknya bersama anggota forum lalu lintas lainnya beriktikad baik terkait usulan penutupan bukaan median jalan tersebut dan yang diusulkan bukan hanya median jalan di jalur Plosowahyu tapi semua bukaan median jalan liar lainnya yang ada di ruas jalan poros nasional.
"Selain di Plosowahyu, akan ada patahan median tengah jalan lainnya yang juga akan ditutup karena masuk dalam kategori liar dan membahayakan demi keselamatan pengguna jalan," jelasnya.
Sementara, pengguna jalan yang biasanya melintas atau menyeberang di patahan tengah jalan inipun kini harus memutar lebih jauh untuk menemukan bukaan median tengah jalan. Ada juga yang memilih jalan alternatif dengan melalui jalan desa terdekat untuk lebih cepat tiba di rumah atau hendak bekerja ke luar. (iwd/iwd)