KMP Yunicee tenggelam di utara lampu merah Gilimanuk, Bali sekitar pukul 19.20 WITA, pada Selasa (29/6/2021). KMP Yunicee berangkat dari Ketapang dan terbalik saat antre untuk bersandar di Pelabuhan Gilimanuk.
Terdapat 15 Anak Buah Kapal (ABK) dan 41 penumpang saat kapal tersebut terbalik dan tenggelam di Selat Bali. Seperti yang disampaikan Kepala BPTD Ketapang Rocky Surentu.
"Info ada 41 penumpang yang ada di kapal. Sementara ABK sebanyak 13 dan kantin ada 2 orang," ujar Rocky waktu itu.
Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP)Tanjungwangi Banyuwangi, Benyamin Ginting mengatakan, sebelum terbalik, kapal dihantam ombak dan gelombang. "Kapal saat itu akan sandar. Sedang antre sandar di Pelabuhan ASDP Gilimanuk. Kapal ini sempat terseret ke selatan, kemungkinan karena ini," ujarnya kepada detikcom.
Karena kondisi kapal tak seimbang, kapal miring ke sisi kiri. Kemudian langsung tenggelam. Dugaan kebocoran kapal pun dibantah oleh KKM.
"Kapal miring, dan tenggelam ke sisi kiri. Kami baru dapat sumber keterangan dari KKM, kata dia gak ada kebocoran dan gak ada air masuk," tambahnya.
TNI Angkatan Laut turut serta melakukan pencarian penumpang kapal KMP Yunicee yang hilang. Sebanyak 3 KRI dan 1 Kapal Angkatan Laut (KAL) diterjunkan untuk melakukan pencarian.
Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Eros Wasis mengatakan, tiga KRI tersebut adalah KRI Rigel, KRI Soputan dan KRI Singa. Selain itu ada KAL Rajegwesi milik Lanal Banyuwangi.
Basarnas lalu merilis jumlah korban tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali. Total 76 orang menjadi korban. Dengan rincian 51 korban selamat, 7 korban meninggal dan 18 korban belum ditemukan. Meliputi manifes penumpang KMP Yunicee, seluruh awak kapal dan korban lain yang tidak tercatat ke dalam manifes penumpang.
"Hasilnya berubah, hasil rapat verifikasi dan validasi data bersama didapat jumlah seluruhnya 76 orang korban atas insiden tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali," kata I Wayan Suyatna, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Bencana Kantor Basarnas Surabaya, Jumat (2/7/2021).
Data POB (person on board) KMP Yunicee sebanyak 76 orang. Terdiri dari 60 penumpang kapal dan 16 orang kru kapal. Dari 60 penumpang kapal tersebut sebanyak 38 orang selamat. 38 penumpang itu yang masuk manifest 24 orang dan non manifest 14.
Penumpang meninggal dunia sebanyak 7 orang, yang terdiri dari 5 orang masuk manifes dan 2 orang non manifes. Sementara kru kapal yang selamat 13 orang yang terdiri dari 12 kru kapal dan 1 orang penjaga kantin.
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun ke Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi. Mereka datang untuk mendalami dugaan kelebihan muatan KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali.
Bambang Irawan, Investigator KNKT mengatakan, penyelidikan dilakukan menyusul adanya sejumlah laporan tentang korban selamat yang tidak masuk manifes kapal.
"KNKT intinya mengumpulkan seluruh data, dari putusan pelayaran, awak dan kondisi kapal, termasuk cuaca pada saat itu. Prosedur penguatan dan lainnya, itu kita dalami," kata Bambang saat ditemui wartawan di Pelabuhan ASDP Ketapang, Rabu (30/6/2021).
Termasuk juga dugaan adanya penumpang gelap di KMP Yunicce yang mengakibatkan kapal tersebut kelebihan muatan. Pihaknya bakal menggali informasi ke penumpang, saksi mata hingga perusahaan pelayaran.
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah IS sebagai nakhoda kapal, NW (Kepala Cabang KMP Yunicee), dan RMS selaku Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang. Penanganan kasus ini langsung dilakukan oleh Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam) Mabes Polri.
"Memang benar. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga tersangka tersebut adalah IS sebagai nakhoda kapal, NW (Kepala Cabang KMP Yunicee), dan RMS selaku Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang," ujar Kasidik Korpolairud Baharkam Mabes Polri, AKBP Nurhadi kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021).
Berita acara pemeriksaan (BAP) tiga tersangka kasus tenggelamnya KMP Yunicce lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jumat kemarin (10/9/2021). Pelimpahan melengkapi hasil pemeriksaan 40 saksi oleh penyidik Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam) Mabes Polri.
Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi mengatakan, pelimpahan berkas perkara dari Mabes Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah diterima. Rawi menambahkan, pelimpahan di Banyuwangi berarti nantinya proses sidang juga akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
"Semua prosesnya pastinya di Banyuwangi. Jika berkas P21 maka akan segera didaftarkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan," tegasnya.
Kapal Feri KMP Yunicee diproduksi pada 1992. Hingga tahun 2021, kapal tersebut sudah beroperasi melayani penumpang selama 29 tahun di bawah bendera Indonesia dan dioperasikan oleh PT Ply Surya Timur Line.
KMP Yunicee merupakan kapal jenis kargo atau penumpang yang terdaftar di International Maritime Organizations (IMO) dengan nomor 8875748. Juga terdaftar di Maritime Mobile Service Identity (MMSI) dengan nomor 525022043.
Memiliki panjang sekitar 57 meter dengan lebar sekitar 10,2 meter. Dengan volume tonase kotor 922 GRT dan Dead weight (t) 93. Kapal penumpang ini mampu melaju dengan kecepatan 4,3 knot/jam. Untuk garis air dengan lunas kapal setinggi 2,3 meter.
Dengan spesifikasi tersebut, KMP Yunicee diketahui mampu membawa penumpang dengan kapasitas 300 orang dan menampung 40 unit kendaraan roda empat. Sedangkan untuk roda dua, kapal ini cukup mumpuni mengangkut sekitar 98 unit motor sekaligus.