Potret Kejahatan di Mojokerto 2021, Kekerasan Seksual Masih Jadi Momok

Potret Kejahatan di Mojokerto 2021, Kekerasan Seksual Masih Jadi Momok

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 12:29 WIB
Potret Kejahatan di Mojokerto 2021, Kekerasan Seksual Masih Jadi Momok
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Kriminalitas di Mojokerto meningkat sepanjang 2021. Kejahatan seksual terhadap anak masih menjadi momok di Bumi Majapahit.

Berdasarkan data yang dirilis Satreskrim Polres Mojokerto, kejahatan tahun ini mencapai 415 kasus. Naik 71 kasus atau 20,6 persen dibandingkan tahun 2020 di angka 344 kasus.

Kriminalitas sepanjang 2021 meliputi 55 kasus penganiayaan, 150 kejahatan jalanan, 134 penipuan, 8 pidana ekonomi, 2 korupsi, 10 kejahatan lingkungan, 2 pidana karantina kesehatan, serta 33 kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sedangkan kriminalitas tahun lalu terdiri dari 24 kasus penganiayaan, 112 kejahatan jalanan, 101 penipuan, 6 pidana ekonomi, 1 korupsi, 11 kejahatan lingkungan, serta 36 kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Meski begitu, tingkat pengungkapan kejahatan yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto tahun ini naik 25,4 persen dibandingkan 2020. Tahun lalu penyelesaian kasus 72,4 persen atau 249 kasus, sedangkan 2021 mencapai 97 persen atau 403 kasus.

"Kejahatan paling banyak penipuan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian biasa dan penganiayaan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Salah satu kejahatan yang masih menjadi momok bagi para orang tua di Mojokerto yaitu kekerasan seksual terhadap anak. Dari 33 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani polisi tahun ini, 15 di antaranya pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak-anak.

Sedangkan 16 kasus adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta 2 kasus perdagangan perempuan. Para tersangka yang sudah diproses hukum terdiri dari 28 usia dewasa dan 3 anak-anak.

Dari 15 kejahatan seksual terhadap anak tahun ini, 7 kasus terjadi di rumah. Sedangkan 8 kasus lainnya terjadi di sekolah, tempat kos, kantor dan tempat wisata. Hubungan para tersangka dengan korban meliputi 5 kasus adalah teman, 4 tetangga, 3 orang asing, 2 keluarga, 1 tenaga pendidik.

"Pengulangan perbuatan pelaku pada 5 kasus terjadi satu kali, 6 kasus terjadi 2-4 kali, 4 kasus lebih dari 4 kali. Modusnya 8 kasus dengan bujuk rayu, 5 suka sama suka, 2 kasus dengan kekerasan," terang Apip.

Masih maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, menurut Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menjadi pelajaran bagi orang tua dan semua pihak. Ia berjanji akan meningkatkan program P2TP2A untuk mencegah pencabulan maupun perkosaan anak.

"Paling penting sekarang adalah bagaimana masyarakat mempunyai pemahaman, kesadaran dan partisipasi untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," cetusnya.

Tidak hanya itu, kejahatan jalanan juga kian marak di wilayah hukum Polres Mojokerto. Dari 140 kejahatan jalanan yang terjadi sepanjang 2021, 84 berhasil diungkap polisi. 140 kasus tersebut paling banyak terjadi di 3 kecamatan. Yaitu 23 persen di Ngoro, 16 persen di Mojosari dan 10 persen di Pungging.

Kejahatan jalanan kerapkali terjadi pukul 01.00-05.00 WIB. Yakni mencapai 44 persen dari 140 kejahatan tahun ini. Disusul 20 persen terjadi pukul 10.00-13.00 WIB dan 18 persen pukul 19.00 WIB sampai tengah malam.

Dari 140 kejahatan jalanan yang terjadi, 26 persen menyasar rumah, 19 persen terjadi di jalan umum, serta 12 persen di toko. Para pelaku sering kali mencuri kendaraan bermotor, barang-barang elektronik dan ponsel.

Modus pencurian yang mendominasi 34 persen merusak kunci pintu rumah, 32 persen masuk pekarangan, 12 persen masuk dari atap atau jendela. Sedangkan modus curanmor 67 persen merusak kunci, 21 persen menyasar motor tidak dikunci, 9 persen penipuan dan penggelapan.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.