Di lain sisi, orang tua Bayu sudah mengikhlaskan kematian putranya. Mereka juga menolak autopsi terhadap jenazah bocah berusia 12 tahun tersebut. Bayu merupakan anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Kaswan (50) dan Miyatin (48).
Karena tidak ada laporan, polisi juga tidak bisa bergerak. Keluarga juga menolak jenazah anaknya diautopsi.
"Sedangkan dari sisi keluarga sendiri kemarin kan tidak mau dilakukan autopsi. Sebenarnya (autopsi) biar lebih tahu penyebab meninggalnya anak ini," ujar Kasat Reskrim Polsek Jombang AKP Teguh Setiawan.
Bayu sedianya mengikuti vaksinasi COVID-19 di sekolahnya pada Kamis (23/12). Namun, siswa kelas 6 SDN Gedangan itu baru bisa mengikuti vaksinasi di Puskesmas Mojowarno pada Senin (27/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Karena bocah asal Dusun Bendungrejo, Desa/Kecamatan Jogor
Dinas Kesehatan Jombang menyatakan Bayu sudah melalui pemeriksaan kesehatan (screening) sesuai aturan sebelum divaksin. Saat itu, Bayu dinyatakan normal dan memenuhi syarat untuk divaksin. Korban diberi vaksin Pfizer dosis pertama karena bocah yang lahir 1 September 2009 itu usianya sudah 12 tahun.
Bayu lantas menderita demam dan muntah-muntah pada Senin (27/12) tengah malam. Ia dibawa orang tuanya ke Puskesmas Mayangan, Kecamatan Jogoroto pada Selasa (28/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Sampai di puskesmas, petugas medis menyatakan bocah berusia 12 tahun itu sudah meninggal dunia.
Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Jombang bersama tim dari Dinkes setempat mengusut penyebab meninggalnya Bayu. Sampai saat ini mereka belum bisa menyimpulkan Bayu meninggal karena efek samping vaksin atau ada penyebab lain.
(iwd/iwd)