Kecelakaan di Jombang yang Tewaskan Vanessa Angel dan Suaminya

Kaleidoskop 2021

Kecelakaan di Jombang yang Tewaskan Vanessa Angel dan Suaminya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 09:30 WIB
vanessa angel kecelakaan di tol
Mobil Vanessa Angel usai kecelakaan/Foto: Istimewa
Jombang -

Kecelakaan maut Vanessa Angel (27) mencuri perhatian publik menjelang akhir 2021. Tidak ada yang menyangka niat mengurusi bisnis di Surabaya menjadi akhir perjalanan hidup Vanessa dan suaminya, Febri Andriansyah alias Bibi (31).

Vanessa bertolak dari kediamannya di Perumahan Permata Mediterania, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (4/11) sekitar pukul 05.00 WIB. Ibu anak satu ini memilih jalur darat melalui Tol Trans Jawa menggunakan mobil pribadinya Mitsubishi Pajero Sport warna putih nopol B 1264 BJU.

Sopir Vanessa, Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor yang mengemudikan mobil mewah tersebut. Selain Bibi, Vanessa juga mengajak putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 9 bulan), serta pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Petaka berawal menjelang tengah hari. Joddy nekat mengemudi sembari mengoperasikan ponselnya. Selain aktif bermain medsos, ia juga berkomunikasi dengan ayahnya, Tubagus Endang Lesmana (52) pukul 11.55 WIB.

Bahkan, Joddy memacu mobil Vanessa 130 km/jam melampaui batas kecepatan jalan tol 80 km/jam. Mobil sport warna putih itu melaju kencang dari barat ke timur atau dari arah Jakarta ke Surabaya.

"Hasil pemeriksaan kami, keterangan-keterangan ini menguatkan betul dia main handphone. Di medsos ada, terus betul main chat ke bapaknya pada pukul 11.55 WIB, berarti kan dia pada saat nyetir," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman.

Memasuki wilayah Jombang, Jatim, kecelakaan maut itu terjadi. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mengangkut Vanessa dan keluarganya mendadak oleng ke kiri, lalu menabrak ujung beton penghalang (barrier) di sisi kiri jalan Astra Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tepatnya di KM 672+400A, Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Mobil mendiang Vanessa menabrak barrier tanpa direm sedikit pun. Karena tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi kecelakaan.

Barrier yang tertabrak mobil Vanessa Angel didesain mempunyai daya tahan tinggi. Fungsinya mencegah kendaraan keluar jalan tol saat terjadi kecelakaan. Karena di bawah lokasi kecelakaan terdapat underpass atau terowongan yang dimanfaatkan untuk jalan penghubung antara Desa Pagerwojo dengan Desa Brodot. Sebelah jalan ini terdapat sungai dengan lebar sekitar 3 meter.

"Itu barrier kelas 250. Kelas 250 itu mampu menerima tekanan 400 kg per 1 cm persegi, artinya kuat banget. Satu segmen barrier bobotnya hampir 3 ton," terang Kepala Departemen Layanan Lalu Lintas Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto.

Simak Video 'Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan Hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Kerasnya benturan mengakibatkan sisi kiri mobil mendiang Vanessa Angel hancur. Mobil warna putih itu terpelanting dan berputar sejauh 30 meter dari titik tabrakan. Mobil baru berhenti di jalur cepat Astra Tol Jomo arah Surabaya.

Saat kecelakaan terjadi, Vanessa duduk di kursi penumpang tengah sebelah kiri tanpa memakai sabuk pengaman. Sebelah kanan Vanessa adalah Gala, lalu Siska. Sedangkan suaminya, Bibi duduk di kursi depan sebelah kiri sopir.

Tubuh Vanessa terlempar keluar dari mobil. Artis berusia 27 tahun itu meninggal dunia di lokasi dengan posisi tengkurap di jalan tol sekitar 3 meter dari mobilnya. Ia meninggal karena luka parah akibat benturan keras pada dada, leher dan kepala.

Bibi juga meninggal di lokasi kecelakaan. Pria berusia 31 tahun itu meninggal karena luka parah akibat benturan keras pada kepala dan lengan kiri. Tubuhnya terjepit kabin mobil yang ringsek dengan sabuk pengaman masih terpasang.

Gala Sky selamat dari kecelakaan maut tersebut. Balita yang kini berusia 1 tahun 9 bulan itu menangis dalam kondisi terluka merangkak ke tubuh ibunya yang sudah tak bernyawa. Ia menderita luka lebam pada mata kiri dan lecet pada dahi kanan.

"Saat itu, posisi Gala sekitar tiga meter dari Vanessa, dia merangkak ke arah Vanessa sambil menangis," ungkap Aris Alim (31), pedagang nanas asal Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang yang saat itu menolong Gala.

Sopir Vanessa dan pengasuh Gala juga selamat dari kecelakaan maut itu. Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, serta dua jari dan dua giginya patah.

Jenazah Vanessa dan Bibi diautopsi di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya. Selanjutnya jenazah pasangan selebritas itu dibawa ke rumah duka melalui jalur darat.

Esok harinya, Jumat (5/11) sekitar pukul 04.20 WIB, jenazah Vanessa dan Bibi tiba di rumah duka di Perumahan Permata Mediterania. Pagi itu juga keduanya dimakamkan di TPU Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan.

Kasus kecelakaan maut artis Vanessa Angel ditangani Satlantas Polres Jombang dibantu Ditlantas Polda Jatim. Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Antara lain Tubagus Joddy, Siska Lorenza, Endang Lesmana, warga di lokasi kecelakaan dan pengelola tol.

Tiga saksi ahli juga dimintai keterangan. Yaitu dari Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim-Korlantas Polri dan agen tunggal pemegang merk (ATPM) Mitsubishi. Polisi juga melakukan olah TKP dan menganalisis mobil mendiang Vanessa Angel.

Penyidik Satlantas Polres Jombang menggelar perkara kecelakaan Vanessa Angel pada Selasa (9/11). Keesokan harinya, Rabu (10/11), Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka. Ia dinilai lalai sehingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi. Joddy dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat (5) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di hari yang sama, Joddy dibawa ke kantor Satlantas Polres Jombang di Jalan Brigjen Kretarto. Polisi baru menahan tersangka di Rutan Polres Jombang pada Kamis (11/11). Ia ditahan bersama tersangka kasus lain. Penahanan Joddy yang seharusnya 14 hari, diperpanjang selama 40 hari.

"Sudah kami layangkan perpanjangannya ke kejaksaan 40 hari ke depan. Yang seharusnya habis tanggal 30 (November 2021), sudah kami ajukan perpanjangan 1 Desember sampai 9 Januari (2022)," kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.

Penahanan Joddy terpaksa diperpanjang karena penyidik belum menerima hasil analisis terhadap perekam data pada mobil Pajero Sport milik Vanessa Angel. Data itu terletak di electronic control unit (ECU) mobil Vanessa. ATPM Mitsubishi telah mengirim ECU ke Jepang untuk dianalisis.

Pada 9 Desember 2021, Nurhidayat menyatakan, berkas perkara kecelakaan Vanessa Angel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jombang. Namun, berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa karena terdapat barang bukti yang kurang.

"Sudah satu minggu lebih (berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan). Masih ada sedikit pemenuhan ya, mungkin (bukti) formal material kami belum tahu, sekilas ada kekurangan," terangnya.

Saat itu, penyidik juga belum menerima hasil analisis terhadap ECU mobil mendiang Vanessa Angel dari ATPM Mitsubishi. "Sampai hari ini belum kami terima, sudah kami minta, katanya masih ada kendala di produsennya. Akan diberikan ke penyidik segera, secara tertulis (hasil pemeriksaan) belum kami terima suratnya," pungkas Nurhidayat.

Halaman 2 dari 3
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.