"Kecelakaan diduga karena sopir mengangguk," kata Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota Ipda Indah Ramadhany, Rabu (29/12/2021).
Kecelakaan mobil Suzuki APV bernopol B 1762 EFK kontra truk bernopol P 9572 VD terjadi di KM 798.400/A. Masuk Kelurahan Tembokrejo, Purworejo, Kota Pasuruan. Kecelakaan terjadi pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan bermula saat mobil dari Tangerang tujuan Lumajang itu melaju di lajur cepat. Sopir mengantuk lalu hilang kendali dan menabrak truk yang berada di depannya. MPV itu kemudian terguling dan menabrak beton pembatas tengah jalan.
"Mobil perjalanan jarak jauh dari Tangerang hendak ke Semeru, sopirnya hanya satu. Diduga mengantuk sopirnya," jelas Indah.
Akibat kecelakaan ini, mobil yang dikendarai Ghamel Abdul Nassir Amir (34) warga Kota Depok, hancur di bagian depan sisi kiri. Sementara truk itu hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang sebelah kanan.
Ghamel dan satu penumpang lain mengalami luka ringan. Sementara dua penumpang lain tak mengalami luka.
Muhammad Firmansyah Setya (29), warga Karangjambu, Balapulang, Kabupaten Tegal mengalami luka berat. Ia menderita luka robek kepala tengah, babras punggung dan tangan. Ia sempat dilarikan ke RSUD Grati namun nyawanya tak tertolong. (sun/bdh)