Ratusan Botol Miras-4 Pasangan Mesum di Mojokerto Dirazia Jelang Tahun Baru

Ratusan Botol Miras-4 Pasangan Mesum di Mojokerto Dirazia Jelang Tahun Baru

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 08:15 WIB
Ratusan Botol Miras-4 Pasangan Mesum di Mojokerto Dirazia Jelang Tahun Baru
Razia pasangan mesum (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto menyita 621 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin. Dalam razia menjelang tahun baru ini, petugas penegak Perda juga menyiduk 4 pasangan mesum. Salah satunya diserahkan ke polisi karena terkait narkoba.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan 621 botol miras disita dari 3 penjual. Terdiri dari 488 botol miras golongan B dengan kadar alkohol 5-20 persen, 37 botol golongan C dengan kadar alkohol 20-55 persen, serta 96 botol arak.

Ratusan botol miras tersebut disita lantaran ketiga penjual tidak mempunyai izin perdagangan minuman beralkohol (minol). Menurut Dodik, mereka melanggar Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Pengawasan Minol.

"Kami antisipasi penggunaan miras saat tahun baru untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat," kata Dodik kepada wartawan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Jalan Bhayangkara, Rabu (29/12/2021).

Selanjutnya, kata Dodik, pihaknya akan melaporkan penyitaan 621 botol miras tersebut ke Pengadilan Negeri Mojokerto sehingga bisa diserahkan ke negara untuk dimusnahkan. Selain itu, tiga toko yang kedapatan menjual miras tanpa izin ditutup paksa.

"Sanksi denda (terhadap penjual miras) sesuai Perda nomor 2 tahun 2015 maksimal Rp 50 juta. Tetap kami proses sesuai hukum dengan penyidik dan kejaksaan," terangnya.

Dalam razia menjelang tahun baru 2022 kali ini, petugas penegak Perda juga menyisir 6 tempat kos di Kota Mojokerto. Petugas menjaring 4 pasangan mesum dari 4 tempat kos. Tiga pasangan mesum diangkut ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

"(Tiga pasangan mesum) Kami beri pembinaan, pemilik kos juga kami panggil karena sesuai Perwali yang ada tempat kos harus dipisahkan laki-laki dan perempuan," jelas Dodik.

Satu pasangan mesum yang kepergok idehoi di kos Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari diserahkan ke Satreskoba Polres Mojokerto Kota. Pasalnya, petugas menemukan alat hisap sabu di kamar mereka.

"Tempat kos yang ditemukan alat hisap sabu kami tutup secara permanen," tegas Dodik.

Tim dari Satreskoba Polres Mojokerto Kota lantas menggeledah kamar kos yang disewa SBA (24), asal Dukuh Pakis, Surabaya tersebut. Polisi hanya menemukan alat hisap sabu di lokasi. Meski begitu, petugas tetap mengamankan SBA dan kekasihnya.

Simak juga 'Razia Indekos di Ciamis, Petugas Temukan 10 Pasangan Belum Menikah':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.