"Kami MoU antara BPJS Kesehatan dengan Pemkot yang selama ini sebenarnya sudah terjalin, ini setiap tahun. Terutama sekarang peningkatan di bidang layanan kesehatan. Kita sudah UHC, 98,78 persen warga sudah terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan, rata-rata nasional saja 83 persen," kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Selasa (28/12/2021).
Menurut Gus Ipul, dari jumlah 207.000 jiwa 87.437 atau 42 persen diantaranya iurannya dibayar Pemkot. 22 persen dibayar APBN dan sisanya kepesertaan mandiri.
"Kami anggarkan Rp 42 miliar untuk iuran 87.437 jiwa pada 2022. Tahun 2021 juga sama sekitar Rp 42 miliar," ungkapnya.
Gus Ipul menegaskan bagi warga yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan, bisa langsung mendaftarkan diri dan dibiayai pemkot.
"Jika ada warga Kota Pasuruan yang belum masuk BPJS kemudian dia sakit mendadak langsung kita daftarkan dan BPJS akan terima. Itu sebagai reward karena kita termasuk baik dalam pembayaran," jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan layanan cuci darah juga ditanggung BPJS Kesehatan. "Cuci darah sudah dibiayai BPJS," pungkasnya.
Kota Pasuruan sudah mencapai UHC kepesertaan BPJS Kesehatan sejak 2019. Sebagaimana diketahui UHC menetapkan minimal 95 persen penduduk di suatu daerah sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan. (fat/fat)