Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari Inmendagri nomor 66 tahun 2021, tentang aturan penutupan semua alun-alun. Penutupan dilakukan mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Penutupan itu merupakan upaya dari Pemkab Blitar untuk mencegah terjadinya kerumunan di malam tahun baru yang bisa menimbulkan penyebaran COVID-19.
"Alun-alun Kanigoro akan ditutup mulai pukul 6 Sore tanggal 31 Desember 2021 hingga pukul 3 Pagi tanggal 1 Januari 2022" ungkap Kepala Bidang Manajemen Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar Anjar Eko Yuli Atmanto, Senin (27/12/2021).
Selama penutupan alon-alon Kanigoro, Dishub Kabupaten Blitar telah menyiapkan rekayasa pengalihan jalur sebagai solusi kelancaran arus lalu lintas. Dari arah barat, untuk kendaraan besar seperti truk dan bus mulai dari simpang 4 Karangtengah 511 dialihkan ke utara melalui jalur nasional.
"Sementara kendaraan kecil seperti mobil dan sepeda motor mulai dialihkan dari Pertigaan Tlogo ke Utara, Simpang Tiga Serut ke Selatan, yang nantinya tembus Simpang 4 Sambong," bebernya.
Sedangkan arus lalu lintas dari arah timur, mulai dari Simpang 4 Kanigoro akan ditutup total. Dan kendaraan akan diarahkan menuju utara ke arah Bence dan Tingal. Atau pengendara tujuan Tulungagung dan seterusnya diarahkan ke selatan menuju Lodoyo- Karangsono tembus Jatinom.
Pemkab Blitar sendiri mengimbau agar warga tetap di rumah saja pada malam tahun baru nanti. Sehingga laju penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan.
"Selama penutupan, kami upayakan arus lalu lintas tetap lancar. Namun sebaiknya, warga tahun baruan di dalam rumah saja. Agar COVID-19 cepat hilang dan aktivitas bisa kembali benar-benar normal," pungkasnya (iwd/iwd)