Enam pelaku pemerasan di Banyuwangi yang mengaku sebagai polisi diamankan. Enam polisi gadungan ini mengaku sebagai anggota Resmob Satnarkoba Polda Jatim.
Mereka menjebak seorang petani seolah-olah tengah melakukan pesta sabu. Kemudian, mereka meminta uang tebusan agar kasus tersebut tidak diproses hukum.
Keenam pelaku adalah SM warga Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo dan SD warga Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo. Selanjutnya ada NH alias HS, PR, DD, dan DN alias KB, berasal dari Jember.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan penangkapan keenam polisi abal-abal ini berawal dari laporan korban MJ (60), warga Dusun Sidodadi, Desa Karetan, Purwoharjo, Banyuwangi.
Tanggal 20 Desember 2021, korban didatangi tersangka SM untuk diajak pesta sabu. Namun korban menolak ajakan tersebut.
Tak lama kemudian, rumah korban didatangi tiga orang laki-laki yang mengaku sebagai petugas kepolisian Polda Jatim bagian Narkoba. Rupanya ketiga orang ini merupakan rekan dari tersangka SM.
"Selanjutnya korban MJ dan tersangka SM seolah-olah ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil dalam keadaan korban MJ tangan diikat ke belakang dan mata korban ditutup dengan topi ninja," ungkap Kapolresta Nasrun, Senin (27/12/2021).
Komplotan polisi gadungan ini menakut-nakuti korban dengan membawanya ke Polda Jatim. Namun saat berada di Jember para tersangka mengajukan penawaran kepada korban agar menyerahkan uang Rp 40 juta jika ingin kasus ini tidak dilanjutkan.
"Awalnya para tersangka meminta uang 60 juta. Karena korban tidak memiliki uang, tersangka SM lantas menelepon SD, rekannya yang lain agar membujuk isteri korban untuk menyerahkan uang Rp 40 juta sebagai tebusan," ungkap Nasrun.
(iwd/iwd)