Jumlah tindak pidana di Trenggalek selama 2021 naik 85 persen dibandingkan tahun lalu. Kasus kriminal tertinggi adalah penipuan, perjudian dan pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pada periode Januari hingga Desember 2021 tercatat 421 kasus pidana. Sedangkan tahun 2020 hanya 241 kasus.
"Jadi memang ada kenaikan 85 persen atau hampir dua kali lipat," kata Dwiasi, Jumat (24/12/2021).
Dari ratusan kasus pidana tersebut, paling tinggi adalah penipuan, perjudian, pencurian dengan pemberatan serta penyalahgunaan obat keras berbahaya (okerbaya).
Meskipun mengalami peningkatan jumlah kasus, pihaknya menegaskan upaya Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) cukup baik. Yakni 93 persen atau 392 kasus.
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun
Sementara itu, terkait kasus kecelakaan lalu lintas selama periode 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020. Kapolres menjelaskan, selama 2021 terjadi 367 kejadian kecelakaan lalu lintas, sedangkan tahun 2020 mencapai 428 kejadian.
"Jumlah korban meninggal dunia dari laka lantas juga turun dari sebelumnya 49 orang, tahun ini menjadi 38 orang," ujarnya.
Penurunan angka kecelakaan tersebut menjadi harapan semua orang. Pihaknya berharap masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas saat berada di jalan raya. Demikian halnya jajaran Satlantas Polres Trenggalek terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat terkait ketertiban berlalu lintas.
"Di sisi lain kami juga melakukan penegakan disiplin bagi para pelanggar. Intinya kedisiplinan lalu lintas itu muaranya adalah keselamatan bersama," jelasnya.
Lihat juga video 'MA Cabut PP No 99/2012, ICW: Tipikor Bukan Kejahatan Luar Biasa Lagi':
(sun/bdh)