Kurangi Kecelakaan Jelang Nataru, Polisi Tes Urine Sopir MPU di Banyuwangi

Kurangi Kecelakaan Jelang Nataru, Polisi Tes Urine Sopir MPU di Banyuwangi

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 18:53 WIB
tes urine di terminal banyuwangi
Sopir angkutan umum dites urine di Banyuwangi (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Dinas Perhubungan dan Polresta Banyuwangi menggelar tes urine kepada sopir angkutan umum di beberapa terminal setempat. Tes urine ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan pada kendaraan angkutan umum.

Para sopir ini antre menunggu giliran diperiksa oleh petugas dari Sie Dokkes Polresta Banyuwangi, Sat Narkoba Polresta Banyuwangi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, Jumat (24/12/2021).

Kasie Dokkes Polresta Banyuwangi, Ipda Sadimun menerangkan, tes urine ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan pada kendaraan angkutan umum. Sehingga bisa diantisipasi adanya sopir yang memang mengalami ganggauan kesehatan atau yang lainnya dan ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Seperti kecelakaan lalu lintas yang disebabkan sopir punya masalah dengan kesehatan," ujarnya kepada wartawan.

Kegiatan tes urine, kata Sadimun, ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi, Sie Dokkes Polresta Banyuwangi, Sat Narkoba Polresta Banyuwangi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi. Kegiatan selanjutnya akan menyasar sopir kendaraan muatan, seperti bus dan angkutan umum. Jika ditemukan mengandung kandungan narkotika, pihaknya akan menyerahkan sopir tersebut ke Satnarkoba.

"Hanya enam supir yang melakukan tes urine semuanya negatif. Jika memang ada yang terbukti positif menggunakan Narkoba, kita langsung serahkan ke Sat Narkoba," imbuhnya.

Selain itu, petugas juga melakukan tes tensi tekanan darah pada sopir. Hal tersebut di lakukan guna untuk mengetahui kondisi kesehatan pada sopir yang sedang bekerja. Jika tensinya tinggi kami suruh istirahat dulu dan tak diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraanya karena berbahaya untuk keselamatan para penumpang.

"Untuk memastikan tidak ada pengemudi kendaraan angkutan umum bebas dari obat berbahaya, kegiatan ini akan terus di lakukan oleh petugas hingga 3 Januari 2022 mendatang," pungkasnya. (iwd/iwd)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.