"Korban ini sedang jalan, dan pelaku ini naik motor sedang mempertontonkan alat kelaminnya, lalu membayar atau memberikan uang Rp 50 ribu kepada korbannya," kata Wakapolres Bojonegoro Kompol M Wahyudin Latief kepada detikcom, Rabu (23/12/2021).
Latief mengatakan, aksi tak senonoh itu direkam oleh korban hingga diviralkan pada November lalu. Polisi pun memburu pelaku hingga menjadikannya sebagai tersangka.
"Korban sempat memvideo dan akhirnya jadi viral," tambahnya.
Saat dihadirkan di hadapan awak media, D hanya bisa tertunduk malu. Begitu pula ketika detikcom mencoba mengkonfirmasi, pelaku memilih diam.
Namun kepada penyidik, D mengaku aksi itu baru pertama kali dilakukan. Dia melakukannya secara spontan. Saat itu, D melihat korban sedang berjalan sendiri, lalu hasrat untuk memamerkan alat kelamin tiba-tiba muncul.
"Baru sekali ini pengakuan dari tersangka," imbuhnya.
Diketahui, D merupakan seorang staf tata usaha (TU) di sebuah sekolah di Bojonegoro. Statusnya sebagai tenaga honorer dan kini telah mengundurkan diri.
Di kesempatan ini, Satreskrim Polres Bojonegoro juga merilis beberapa kasus kriminal di wilayahnya. Seperti curanmor, pemalsuan merek sprei tempat tidur dan penipuan. Dari beberapa kasus ini, total ada 11 pelaku yang telah ditahan. (sun/bdh)