Jumlah Istri Gugat Cerai Suami di Lamongan Meningkat Selama 2021

Jumlah Istri Gugat Cerai Suami di Lamongan Meningkat Selama 2021

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 08:56 WIB
Jumlah Istri Gugat Cerai Suami di Lamongan Meningkat Selama 2021
PA Lamongan (Foto file: Eko Sudjarwo/detikcom)
Lamongan - Sepanjang 2021 angka perceraian di Lamongan mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya. Hingga pekan kedua Desember 2021 Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Lamongan mencatat ada 2.911 perkara perceraian atau naik 150 kasus dari tahun 2020.

Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir SAg MSi mencatat ada 2.911 perkara perceraian. Selisih 150 lebih untuk beban perkaranya.

"Selisihnya 150 lebih banyak tahun ini," kata Mazir saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Mazir mengatakan tahun ini angka perceraian di Lamongan didominasi perempuan yang mengajukan cerai atau cerai gugat yaitu sebanyak 2.102 perkara. Sementara, pengajuan laki-laki atau cerai talak hanya 809 perkara.

"Beban perkara perceraian yang masuk tahun ini didominasi oleh perempuan atau cerai gugat sebanyak 2102 perkara sementara pengajuan oleh laki-laki atau cerai talak hanya 809 perkara," ujarnya.

Data tersebut, lanjut Mazir, belum menjadi data final untuk tahun 2021. Pasalnya, PA Lamongan akan tetap menerima perkara hingga 31 Desember 2021. Untuk rentang usia yang mengajukan gugatan, Mazir menyebut kebanyakan berkisar antara 30-40 tahun.

"Paling banyak yang mengajukan perceraian di tahun ini adalah pasangan yang berusia 30-40 tahun, itu masih usia produktif," jelasnya.

Terkait penyebab terbesar perceraian di Lamongan, Mazir menyebut jika penyebab terbesar adalah faktor ekonomi sebesar 40 persen. Penyebab lainnya, imbuh Mazir, adalah faktor perselingkuhan yang mencapai 25 persen.

"Ada pula karena faktor perselisihan atau pertengkaran yang terus menerus serta faktor ditinggalkan oleh salah satu pihak dengan jumlah kasus 15 persen," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.