Kios Dilelang, Pedagang Pasar Besar Akan Somasi Pemkot Batu

Kios Dilelang, Pedagang Pasar Besar Akan Somasi Pemkot Batu

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 11:40 WIB
Pedagang Pasar Besar Kota Batu akan menyomasi Pemkot Batu. Somasi itu soal rencana lelang kios yang saat ini ditempati dan milik para pedagang.
Pasar Besar Kota Batu/Foto: Muhammad Aminudin/detikcom
Batu -

Pedagang Pasar Besar Kota Batu akan menyomasi Pemkot Batu. Somasi itu soal rencana lelang kios yang saat ini ditempati dan milik para pedagang.

Klaim kepemilikan kios oleh pedagang berawal dari kebakaran yang meludeskan Pasar Besar Batu tahun 1997. Setahun kemudian, terjadi krisis moneter. Akibatnya, Pemerintah Kota Batu yang saat itu masih bagian dari Kabupaten Malang tidak memiliki banyak biaya untuk memperbaiki pasar yang terbakar.

Pedagang kemudian mengajukan surat permohonan ke gubernur agar diberi kemudahan meminjam dana ke Bank Jatim. Permohonan tersebut direstui sehingga pedagang mendapat kucuran dana. Melalui dana itu, pedagang membangun kembali kios mereka yang terbakar. Sehingga pedagang pun mengklaim sebagai pemilik kios.

Pada 2021, rencana revitalisasi pasar gencar dilakukan Pemkot Batu, untuk membangun pasar baru. Aset-aset yang saat ini berada di Pasar Besar Kota Batu dilelang, termasuk kios-kios milik pedagang.

Kuasa hukum pedagang Pasar Besar Kota Batu, MS Alhaidary mengatakan, pelelangan aset pasar tanpa diawali musyawarah terlebih dahulu. Menurut Alhaidary, pedagang yang berada di unit 1 dan 2 sebenarnya tak mempersoalkan jika kios mereka dilelang, asalkan ada ganti rugi. Termasuk jika kios diklaim Pemkot Batu, para pedagang berhak mengetahui dasar hukumnya.

"Namun nyatanya para pedagang tidak pernah diajak bicara. Tiba-tiba ada lelang dan mereka tidak tahu ternyata kios-kiosnya juga turut dilelang," kata Alhaidary kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Atas tindakan itu, lanjut Alhaidary, pedagang berencana melayangkan somasi kepada Pemkot Batu. Di sisi lain, Alhaidary berharap ada win-win solution antara pedagang dan Pemkot Batu dalam menyikapi persoalan ini.

"Somasi yang rencananya besok kita layangkan ini kan hak saja, artinya kami akan menegur pemerintah. Kalau bisa sebelum dilaksanakan pembongkaran, dijelaskan terlebih dahulu ke pedagang. Jika tidak ada tanggapan, ya kami akan tempuh langkah hukum, baik perdata maupun pidana," terangnya.

Sampai hari ini, kata Alhaidary, masih ada sejumlah pedagang yang membayar angsuran ke Bank Jatim. Uang angsuran antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan. Sementara nilai aset di unit 1 dan 2 ditaksir sebesar miliaran rupiah.

Alhaidary membeberkan, meskipun tanah atau lahan di mana Pasar Besar berdiri adalah milik Pemkot Batu, namun bukan berarti bangunannya juga dimiliki Pemkot Batu. Karena ada azas pemisahan horisontal (Horizontale Scheiding Beginsel) yang menurut pendapat Alhaidary harus dihormati oleh Pemkot Batu.

"Sekecil apapun hak pedagang di situ harus dilindungi. Ada istilah Horizontale Scheiding, bangunan di atas tanah itu tidak mesti milik Pemkot Batu," tambahnya.

Pemkot Batu diharapkan dapat menyikapi secara bijak untuk persoalan ini. Pihaknya turut mengingatkan agar kebijakan-kebijakan yang diambil tidak sampai merugikan pedagang yang menggantungkan hajat hidupnya pada kios.

"Sepanjang itu bisa dibicarakan, mari kita bicarakan. Tapi kalau tidak, kami akan menempuh upaya hukum. Pedagang tidak diajak komunikasi sejauh ini. Pedagang merasa membeli dan bisa membuktikannya," ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M Chori mengatakan, pihaknya tidak bergerak sendiri dalam melakukan lelang. Namun, atas usulan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu.

"Kami melelang atas usulan dari Diskumdag termasuk bangunan mana saja yang dilelang. Proses lelang sudah melalui tahapan dan prosedur serta dilaksanakan oleh lembaga yang kredibel KPKNL. Terkait somasi kami belum bisa komentar karena masih belum menerima atau belum tahu materinya," ujar Chori terpisah.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.