55 Motor Berknalpot Brong Disita di Banyuwangi, Baru Bisa Diambil Usai Nataru

55 Motor Berknalpot Brong Disita di Banyuwangi, Baru Bisa Diambil Usai Nataru

Ardian Fanani - detikNews
Minggu, 19 Des 2021 16:48 WIB
Polisi Banyuwangi menyita 55 motor yang tak sesuai spesifikasi. Kendaraan roda dua itu menggunakan kenalpot brong.
Motor berknalpot brong/Foto: Ardian Fanani/detikcom
Banyuwangi - Polisi Banyuwangi menyita 55 motor yang tak sesuai spesifikasi. Kendaraan roda dua itu menggunakan knalpot brong.

Razia knalpot brong digelar Sabtu (18/12) malam. Petugas kepolisian melakukan razia di beberapa titik di pusat kota Banyuwangi. Total selama 2 jam, 55 kendaraan roda dua diamankan.

"Hari ini (kemarin) kita amankan 55 unit kendaraan roda dua berknalpot brong. Semua langsung kita tilang dan kita amankan di Mapolresta Banyuwangi," ujar Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim kepada detikcom, Minggu (19/12/2021).

Kegiatan ini, kata Fani, merupakan kegiatan preventif kepolisian menjelang tahun baru 2022. Sebab banyak keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong di lingkungan.

"Kami bergerak karena banyaknya keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan. Tentunya standarisasi kendaraan juga tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," tambahnya.

Fani melanjutkan, pelanggar bisa mengambil kendaraan usai perayaan tahun baru. Ini sebagai efek jera bagi masyarakat yang suka mengganti knalpot kendaraan yang tak sesuai dengan spesifikasi pabrikan.

Mereka juga wajib membawa STNK ataupun BPKB kendaraan, saat akan mengambil kendaraan. "Knalpot harus diganti di Mapolresta Banyuwangi. Nanti pelanggar bisa menghancurkan sendiri di sini. Atau diserahkan ke polisi. Pengambilan unit kendaraan bisa dilakukan setelah tahun baru," pungkasnya.

Razia akan terus dilakukan hingga menjelang pergantian tahun. Ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pengendara dan warga Banyuwangi yang kebisingan knalpot brong. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.