Prasasti Kamulan, Tetenger Trenggalek Itu Kini Telah Kembali ke Rumahnya

Prasasti Kamulan, Tetenger Trenggalek Itu Kini Telah Kembali ke Rumahnya

Adhar Muttaqien - detikNews
Sabtu, 18 Des 2021 08:05 WIB
prasasti kamulan
Prasasti Kamulan diboyong dari Tulungagung ke Trenggalek (Foto: Adhar Muttaqien)
Trenggalek - Pemkab Trenggalek dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur memboyong Prasasti Kamulan. Prasasti itu diboyong dari Museum Daerah Tulungagung menuju tempatnya baru di lingkungan Pendapa Manggala Praja Nugraha.

Kordinator BPCB Jatim wilayah Tulungagung Trenggalek Hariyadi mengatakan prasasti yang menjadi penentu kelahiran Trenggalek tersebut sengaja dipindahkan sesuai permintaan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan disetujui oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

"Ini atas kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan Tulungagung," kata Hariyadi, Sabtu (18/12/2021).

Proses pemindahan prasasti tersebut dilakukan dengan hati-hati, karena menyangkut benda cagar budaya dan bersejarah. Untuk memindahkan prasasti dari museum di Tulungagung ke truk pengangkut saja membutuhkan waktu sekitar 10 jam.

"Kami mulai pemindahan siang, baru selesai diangkut ke truk tengah malam," jelasnya.

Sementara itu di Trenggalek, prasasti langsung diletakkan pada bangunan khusus di depan Gedung Bhawarasa, lingkungan Pendapa Manggala Praja Nugraha. Proses penurunan prasasti membutuhkan waktu sekitar empat jam.

Hariyadi menjelaskan sejak zaman kolonial Belanda prasasti Kamulan berada di wilayah Tulungagung dan dikumpulkan dengan puluhan prasasti maupun benda cagar budaya lainnya yang belum terawat.

Sebelum 1996 prasasti tersebut disimpan di lingkungan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung. Kemudian setelah itu dipindahkan ke bangunan baru Museum Daerah Tulungagung.

Menurut Hariyadi, keberadaan batu prasasti tersebut sebagai Prasasti Kamulan baru diketahui sekitar delapan tahun yang lalu. Itu setelah salah seorang peneliti asal Prancis Profesor Arlo Griffiths menelitinya.

"Kunjungan beliau meneliti dan mengkaji puluhan batu Prasasti yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dari hasil kajian dan penelitiannya akhirnya di ketahui nama 2 prasasti, yakni Prasasti Lawadan yang berada di lingkungan Pabrik Marmer Besole dan Prasasti Kamulan yang berada di Museum Daerah Tulungagung," jelas Hariyadi.

Informasi itu akhirnya dilakukan verifikasi oleh tim arkeologi UGM serta Balai Arkeologi Yogyakarta dan dipastikan kebenarannya.

Hariyadi menceritakan dilihat dari sisi sejarah, Prasasti Kamulan memiliki peran besar bagi berdirinya daerah Trenggalek. Prasasti tersebut merupakan hadiah dari Raja Kadiri Kertajaya. Masyarakat sekitar Kamulan di masa lalu dinilai memiliki jasa membantu raja dalam peperangan melawan serangan musuh dari kawasan timur.

"Atas jasa-jasa penduduk Kamulan dan sekitarnya itulah maka daerah Kamulan dan sekitarnya mendapat tanah kemerdekaan yang bisa dikelola dan diberi kesempatan untuk bebas pajak," imbuhnya.

Sementara itu Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, bersyukur karena tonggak berdirinya Trenggalek telah kembali. Ia berharap boyongan Prasasti Kamulan menjadi spirit baru untuk kemajuan Trenggalek yang lebih baik.

Pihaknya berterima kasih kepada BPCB Jawa Timur serta Pemkab Tulungagung yang telah membantu pemindahan prasasti tersebut.

Menurut Arifin, pemindahan itu dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk komunikasi dengan pemerintah daerah Tulungagung. Saat itu pihaknya mendelegasikan Wakil Bupati Syah Mohammad Natanegara untuk bertemu langsung dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo terkait upaya memboyong Prasasti Kamulan. Upaya itu akhirnya mendapat restu Maryoto.

"Pusaka kita kembali ke rumah kita, kira-kira begitu. Jadi benar-benar menunjukkan bahwa Trenggalek ini ada, bukan Trenggalek itu di Tulungagung. Semoga nanti ini menjadi simbol bahwa Trenggalek pusakanya atau jiwanya atau rohnya ini kembali lagi ke Trenggalek," tandas Arifin.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.