Pelaku adalah Yosep Bao Open (38) alias Wilhelmus, warga Sikka, (NTT). Wilhemus ditangkap di Jalan Kasuari, Surabaya.
"Sebelum ditangkap, empat hari lalu keberadaan tersangka sudah diendus petugas gabungan dari Kejari dan Polres Gresik. Wilhelmus dilumpuhkan kakinya karena melawan," ujar Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansa, Senin (13/12).
Dalam pelariannya, Wilhemus berpindah-pindah lokasi. Namun ia akhirnya kos. Di kos itu pula lah Wilhelmus digerebek dan diamankan meski sempat hendak kabur lagi.
Wilhelmus yang merupakan tahanan Kejari Gresik kabur saat di Polsek Driyorejo. Ia sempat duel melawan petugas sebelum akhirnya kabur. Penganiayaan terhadap petugas telah dilaporkan sebagai kasus penganiayaan.
"Visum laporannya sudah kami laporkan ke Polres Gresik terkait penganiayaan. Karena saat hendak ditangkap tersangka malah melawan sewaktu akan kabur," tandas Deni. (iwd/iwd)