Aksi Pencurian Mobil di Surabaya yang Diawali dengan Gandakan Kuncinya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 13 Des 2021 22:11 WIB
Pelaku pencurian mobil di Surabaya (jongkok)/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom
Surabaya - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian mobil di Surabaya. Satu tersangka diamankan beserta barang bukti.

Tersangka berinisial NS (29) warga Surabaya. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan 1x24 jam setelah korban melapor, pada Jumat (3/12).

"Setelah korban melaporkan kejadian itu, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti," kata Kapolsek Sawahan AKP A Risky Fardian Caropeboka saat dikonfirmasi detikcom, Senin (13/12/2021).

Rizky menambahkan, pencurian mobil Toyota Vios bernopol L 1509 UB tersebut terjadi pada pukul 18.30 WIB di Jalan Arjuno. Saat itu mobil sedang diparkir oleh korban.

"Korban yang mengetahui mobil miliknya hilang kemudian melaporkan ke kami," ungkap Rizky.

Rizky bersama tim Unit Reskrim Polsek Sawahan mengidentifikasi mobil tersebut, yang masih berputar-putar di kawasan Jalan Arjuno. Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti mobil serta kunci palsu.

"Pelaku sudah beberapa kali pinjam mobil tersebut ke rental milik korban. Oleh pelaku kemudian kuncinya digandakan. Saat mobil terparkir dan tidak ada orang, tanpa izin oleh pelaku langsung diambil," ungkap Rizky.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan penahanan di Polsek Sawahan. Pekerjaan pelaku serabutan dan baru saja keluar sebagai sopir taksi konvensional.

"Motifnya tidak ada lain, pelaku ingin memiliki mobil tersebut," terang Rizky.

Arif yang menjadi korban, mengaku senang mobil miliknya telah ditemukan dan dikembalikan oleh polisi. "Terima kasih kepada jajaran Polsek Sawahan atas kinerjanya yang bagus, cepat dan tanggap, merespons laporan saya ini," ungkap Arif.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork