Kisah Mantan Anggota Dewan di Pasuruan yang Diceraikan Gegara Mi Instan

Round-Up

Kisah Mantan Anggota Dewan di Pasuruan yang Diceraikan Gegara Mi Instan

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 13 Des 2021 11:16 WIB
Mantan anggota DPRD Kota Pasuruan digugat cerai istrinya karena masalah makanan. Sang istri menggugat cerai setelah suaminya marah karena ia menolak memasakkan mi instan dan kopi.
NW tunjukkan risalah putusan cerai (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
"Pemahaman istri saya, yang mengarahkan gugat cerai itu Pusbakum. (Termasuk) harusnya salah satu pihak harus keluar rumah (sebelum menggugat). Tiga bulan setelah peristiwa itu, istrinya saya melayangkan gugatan," urai NW.

Yang disesalkan NM, seharusnya saat istrinya konsultasi, pihak pengadilan agama bisa mengupayakan damai dan tak perlu menggugat.

"Yang saya sesalkan, kenapa saat istrinya konsultasi ke PA tidak diupayakan damai. Harusnya dia kasih saran, nggak usah gugat, masalah sepele," ungkap NW.

Sidang pun akhirnya bergulir. Dan pengadilan agama mengabulkan gugatan cerai istri anggota DPRD Kota Pasuruan 2014-2019 itu.

"Setelah istri saya gugat cerai. Dilakukan mediasi. Sidang ini lama karena mediasi tiga kali," kata NW.

NW mengatakan, mediator dalam proses mediasi seorang dokter hewan. Hal itu menyebabkan dia jengkel dan protes.

"Mediatornya itu perempuan, itu dokter hewan, bukan sarjana hukum. Saya laporkan ke KPA dan ditanggapi. Mediator diganti laki-laki. Tapi dia juga proses sekolah sarjana hukum. Basic-nya sarjana ekonomi," jelas NW.

Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2014-2019 ini sebenarnya memaklumi jika mediatornya sarjana ekonomi atau disiplin ilmu lain. Asalkan bukan dokter hewan.

"Memang aturannya nggak masalah, mediator tak harus sarjana hukum asal punya sertifikat. Tapi ya mbok jangan dokter hewan. Kebangetan masak dokter hewan dipakai. Sarjana ekonomi, psikologi masih bisa lah dimaklumi," terangnya

NW yang mengaku tak rela dengan perceraiannya menyebut akan melakukan banding.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.