Bahrul Ulum, guru senior SDN Plososari III, menjelaskan lembar soal yang dikeluhkan tersebut untuk semester I tahun pelajaran 2020/2021. Namun lembar itu kembali dibagikan menjelang pelaksanaan ujian semester I tahun pelajaran 2021/2022, sebagai bahan belajar.
"Kami berharap lembar soal itu ditarik dari siswa. Saat ini masih dipegang siswa," kata Bahrul Ulum, Jumat (10/12/2021).
Bahrul mengatakan kultur masyarakat setempat memang tak bisa disamakan dengan daerah lain. Hal yang dianggap wajar di daerah lain bisa tabu di sana.
"Kalaupun ingin mengangkat materi tentang pengenalan bagian dari tubuh manusia, sebaiknya tidak dengan cara seperti itu, artinya tidak mengeksploitasi bagian tubuh yang sensitif. Ini kan berkaitan kesiapan peserta didik dan orang tua. Karena kultur masing-masing daerah berbeda. Bagi masyarakat agamis di sini mungkin hal itu tabu. Bagi yang lain, mungkin wajar," jelasnya.
Karena itu, kata dia, demi kenyamanan wali murid dan guru, soal seperti itu tak muncul lagi terutama untuk siswa kelas 1.
"Kami juga berharap tak ada lagi soal semacam itu di lembar soal ujian semester I tanggal 13 Desember nanti. Kami berharap sebelum soal dicetak dan disebar, proses editing dan penyuntingan lebih ketat," tandasnya.
Pihak Dinas Pendidikan belum bisa dimintai keterangan terkait keluhan wali murid ini. Kepala dinas belum menjawab telepon detikcom.
Sebelumnya, wali murid SDN III Desa Plososari mengeluhkan soal ujian mata pelajaran PJOK. Salah satunya dinilai tak pantas karena menyinggung bagian sensitif perempuan. Soal nomor 8 pilihan ganda itu yakni:
Bagian tubuh wanita yang tidak boleh dipegang oleh orang lain...
a. Kepala, b. Dada, C. Kaki
Lihat juga video 'Soal Ujian Tentang Khilafah Bikin Geger Kediri':
(iwd/iwd)