Bea Cukai Kediri Musnahkan Sex Toys Hingga Rokok Ilegal Senilai Rp 500 Juta

Bea Cukai Kediri Musnahkan Sex Toys Hingga Rokok Ilegal Senilai Rp 500 Juta

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 18:18 WIB
bea cukai kediri musnahkan barang ilegal
Bea Cukai Kediri musnahkan barang ilegal (Foto: Andhika Dwi Saputra)
Kediri - Kantor Bea Cukai Kediri memusnahkan sejumlah barang yang dikirim dari luar negeri. Barang tersebut diketahui melanggar kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2021.

Pemusnahan yang dilakukan di Kantor Bea Cukai dan Kepabeanan Kediri ini terdiri dari alat bantu seks, obat-obatan ilegal, miras berbagai merek, paket tembakau, serta rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai. Barang-barang itu dikirim melalui PT Pos Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo mengatakan barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan petugas di lapangan, serta kiriman dari luar negeri. Nilainya mencapai Rp 850 juta.

"Barang-barang itu kita musnahkan dengan cara dibakar untuk melindungi perolehan negara," kata Sunaryo. Jumat (10/12/2021)

Barang kena cukai yang ikut dimusnahkan ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Bea Cukai Kediri dengan sejumlah daerah di wilayah kerja, yakni Kota/Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.

Barang yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari awal tahun 2021. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 500 juta.

Bea Cukai Kediri akan terus meningkatkan operasi di masyarakat untuk mencegah peredaran hasil tembakau tanpa dilengkapi cukai. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.