Ini yang Dipermasalahkan Wali Murid Tentang Soal Ujian SD di Kab Pasuruan

Ini yang Dipermasalahkan Wali Murid Tentang Soal Ujian SD di Kab Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 17:08 WIB
Soal Ujian SD di Pasuruan Dikeluhkan Wali Murid
Soal ujian SD (Foto file: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Wali murid di Kabupaten Pasuruan mengeluhkan soal ujian SD ke seorang guru. Pasalnya mereka menganggap ada soal yang dinilai tak pantas dibaca anak-anak mereka yang masih duduk di kelas 1 SD.

Lembar soal ujian akhir semester I mata pelajaran PJOK kelas 1 SD, tahun pelajaran 2020/2021 ini dikeluhkan di soal nomor 8. Soal pilihan ganda itu yakni:

Bagian tubuh wanita yang tidak boleh dipegang oleh orang lain...
a. Kepala, b. Dada, C. Kaki

Sementara Guru SDN Plososari III, Kecamatan Grati, Bahrul Ulum memposting lembar soal itu ke Facebook. Bahrul membubuhkan 'Mohon pendapatnya tentang soal nomer 8 penilaian akhir semester kelas 1 semester 1 tahun 2020/2021...!!!!!'

Postingan Bahrul 4 hari lalu ini mendapat puluhan respon. Sebagian besar netizen sepakat bahwa soal itu tak layak diberikan kepada siswa kelas 1 SD.

Komentar netizen beragam. Salah satunya:

"Iku terinspirasi teko masa lalune seng nggawe pertanyaan.😇🙏."

"wah ini tim buat soal yang tidak bisa."

"Karakter teko sing gawe soal iku 😀."

"Materi PJOK yg gmn ini gk boleh d pegang dlm Cabor( cabang olahraga apa )."

"Dilaporkan z Ulum ke Dinas pendidikan."

Lihat juga video 'Soal Ujian Tentang Khilafah Bikin Geger Kediri':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.