Tangis Novia Widyasari Kisahkan Dihamili Bripda Randy Hingga Dipaksa Aborsi

Round-Up

Tangis Novia Widyasari Kisahkan Dihamili Bripda Randy Hingga Dipaksa Aborsi

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 09:17 WIB
pengacara menunjukkan chat novia widyasari
Kholil Pengacara Novia Widyasari (Foto file: Enggran Eko Budianto/detikcom)

"Lucunya begini, keinginan dia memidanakan Randy, tapi masih sayang. Saya bilang, kami siap mendampingi dia untuk mencari keadilan, tapi kami minta bukti yang kuat sebelum melapor. Rencananya akan kami laporkan ke Polda Jatim," ungkap Kholil.

Oleh sebab itu, Kholil meminta Novia mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk melaporkan Bripda Randy. Menurut Kholil, korban baru sebatas menyerahkan kronologi, riwayat pesan WhatsApp dengan Bripda Randy, serta foto copy KTP korban dan Bripda Randy.

"Pada intinya chat itu Randy tidak bertanggungjawab, dia (Novia) harus menggugurkan, ada pemaksaan menggugurkan. Data yang mendukung yang kuat belum ada. Jadi, belum sampai membuat surat kuasa, belum sempat laporan, baru saya minta mengumpulkan bukti-bukti. Setelah itu dia pulang," paparnya.

Kholil mengatakan korban saat itu tidak mengeluhkan persoalan di keluarga maupun kuliahnya.

"Dia tidak menceritakan tentang keluarganya sendiri, cuman dia menyebut siapa yang bisa saya curhati. Dia cerita kuliah di Universitas Brawijaya, sedang skripsi memang agak lambat. Dia tidak mikir masalah kuliahnya. Beban ada, tapi tidak sedrastis hubungannya dengan RB ini. Karena menyangkut hati," tandas Kholil.

Baca juga: Cerita Pengacara Selamatkan Novia Widyasari Saat Coba Bunuh Diri

Kasus ini terungkap usai Novia ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potasium yang dicampur teh.

Aksi nekat bunuh diri Novia diduga karena masalah asmara dengan kekasihnya, Bripda Randy Bagus, anggota Polres Pasuruan. Mereka berpacaran sejak Oktober 2019. Novia disebut dua kali hamil dengan Randy. Bukannya menikah, mereka justru menggugurkan kandungan menggunakan obat pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Akibat perbuatannya itu, Bripda Randy kini ditahan di Rutan Polda Jatim. Dia menjadi tersangka aborsi dan dijerat dengan pasal 348 KUHP tentang Aborsi juncto pasal 55 KUHP. Hukuman 5 tahun penjara sudah menantinya. Tidak hanya itu, polisi asal Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Pasuruan itu juga disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.