2 Pemuda di Kota Kediri Ditangkap Bawa Narkoba Saat Lawan Arus

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 20:36 WIB
Pemud di Kota Kediri dibekuk karena bawa narkoba (Foto: Dok. Polres Kediri Kota)
Kota Kediri - Dua pria di Kota Kediri diamankan polisi usai berkendara melawan arus lalu lintas. Kedua pria ini diduga dalam pengaruh narkoba.

Mereka ditangkap Satlantas Polres Kediri Kota di Jalan Dhoho Kota Kediri. Anggota yang berada di sekitar lokasi langsung menilang pengendara tersebut.

Dari tindakan ini, polisi mengetahui fakta jika keduanya merupakan pengedar narkoba. Saat pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, seorang pengendara berusaha menyembunyikan dan menaruh barang mencurigakan di depan toko yang tak jauh dari lokasi penilangan.

Dua pemuda ditangkap bawa narkoba saat lawan arus (Foto: Dok. Polres Kediri Kota)

Pemilik toko yang curiga kemudian memanggil polisi. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi enam bungkus narkoba yang berisi 480 butir pil dobel L.

Salah satu pengedar mencoba kabur dan berlari menuju area pertokoan. Namun, aksi ini digagalkan karena polisi saat itu berada tak jauh dari lokasi.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon membenarkan kejadian ini. Dia mengaku anggotanya curiga ada pria yang melanggar lalu lintas.

"Awalnya anggota yang sedang berada di Pos Pelayanan Jalan Dhoho mengaku curiga karena dua orang pria pengendara sepeda motor berusaha melawan arus lalin dan melanggar rambu larangan. Saat diperiksa, satu orang rekan pengendara berusaha menyembunyikan kresek hitam dan berusa melarikan diri saat akan dimintai keterangan identitas," papar Pandri kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Saat diamankan dan diinterogasi, dua pria yang mengaku asal Kediri ini sering memberikan keterangan yang berubah ubah. Sehingga, anggota Polantas berkoordinasi dengan Satreskoba mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota yang berada di lokasi juga mengaku sempat kewalahan ketika berusaha mengajak komunikasi kedua pria tersebut. Mereka diduga kuat sedang dalam pengaruh narkoba.

"Kedua pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh narkoba kini kedua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut diserahkan ke Satreskoba Polres Kediri Kota untuk proses penyelidikan," pungkasnya


(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork