"Ini keputusan dibuat bersama. Sesuai perintah Rais Aam. Kita bersyukur. Nggak ada masalah," kata Gus Ipul kepada detikcom, Rabu (8/12/2021).
Persoalan waktu digelarnya Muktamar NU ini bermula dari rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia di masa libur Nataru untuk mencegah melonjaknya COVID-19, yakni pada 24 Desember 202 -2 Januari 2022.
Rencana tersebut berbenturan dengan jadwal awal Muktamar NU yang rencananya digelar pada 23-25 Desember 2021. Rencana penerapan PPKM level 3 secara nasional itu dipertimbangkan karena Muktamar NU akan dihadiri banyak orang.
Sebagian menginginkan jadwal Muktamar diundur hingga akhir Januari 2022, sebagian mengusulkan dimajukan pada 17-19 Desember 2021.
"Kemarin itu karena dilarang di tanggal 23-25 Desember, Rois Aam minta dimajukan sementara Ketua Umum minta dimundurkan. Tapi setelah boleh ya kita kembali ke kesepakatan awal. Nggak ada masalah," kata Gus Ipul.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan Muktamar ke-34 akan digelar pada 23-25 Desember 2021. Hal ini disepakati setelah digelarnya Konferensi Besar (Konbes NU), Selasa (7/12/2021).
(fat/fat)