Randy merupakan anggota Polres Pasuruan. Ia sehari-hari berdinas di Seksi Umum (Sium) Polres Pasuruan. Ia juga kadang diperbantukan sebagai sopir Kapolres.
"Itu Basium (Bintara Seksi Umum) di bawah Bag Sumda (Bagian Sumber Daya). Juga kadang diperbantukan sebagai sopir Kapolres," kata Kepala Seksi Propam Polres Pasuruan Ipda Khojin kepada detikcom, Minggu (5/12/2021).
Menurut Khojin, terlepas dari penetapan terkait kasus aborsi, Randy selama ini tak memiliki masalah dinas.
"Dari sisi kinerja bagus, tidak ada masalah selama pengawasan saya, disiplin. Terkait kasus itu, sudah ditangani Polda," tandas Khojin.
Sebelum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy memang telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan viralnya dugaan bunuh diri mantan kekasihnya itu.
NWS ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini diduga nekat bunuh diri mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban
Simak juga 'Kasus Dukun Racun Sianida di Magelang Direkonstruksi':
(iwd/iwd)