Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnowosidi memastikan, mal tetap beroperasi, termasuk tempat bioskop dan tempat bermain anak. Hanya saja, kapasitas akan dibatasi maksimal 50 persen.
"Tetap beroperasi normal, hanya saja kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, termasuk dine in. Tempat bermain anak, bioskop boleh buka," kata Sutandi kepada detikcom, Kamis (2/12/2021).
Sutandi mengatakan, pihak mal siap menjalankan operasional sesuai dengan aturan PPKM Level 3 Nataru. Untuk pemantauan kapasitas mal, bisa akan dimonitor melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Dari aplikasi itu kita bisa melihat jumlah pengunjungnya berapa, dan itu yang bisa kita pantau termasuk prokesnya kita jalankan. Kami juga sudah menginfokan kepada para tenant untuk menjalankan aturan baru ini, termasuk kepada bioskop buka 50 persen," jelasnya.
Sutandi memastikan untuk anak-anak tetap diperbolehkan masuk mal. Sedangkan untuk jam operasional, mal akan buka dari pukul 09.00 WIB-22.00 WIB.
"Jam bukanya malah dimajukan 1 jam, tapi di mal Pakuwon, operasional buka tetap mulai pukul 10.00 WIB," imbuhnya.
Menurut Sutandi, mal diberi kelonggaran buka mulai pukul 09.00 WIB, dikarenakan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung agar tidak memenuhi kapasitas di jam-jam tertentu.
"Itu juga lebih baik, mungkin supaya kita berharap tidak terjadi lonjakan kasus di saat semua orang liburan. Ini juga diatur di tempat-tempat wisata," imbuhnya.
Sutandi menambahkan APPBI Jatim tidak mempermasalahkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen. Pasalnya, saat ini recovery sektor ritel masih berkisar di angka 70 persen.
"Untuk okupansi mal sendiri saat ini, variatif ya kalau di Surabaya. Ada yang sudah di atas 90 persen misal Tunjungan Plaza, Pakuwon Mal, Royal. Ada juga yang masih di bawah 90 persen. Menurut saya, PPKM Nataru nanti tidak akan berdampak turunnya drastis pengunjung mal," tandasnya. (fat/fat)