"Kami tangkap kemarin setelah mendapat laporan dari keluarga korban, " ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan kepada wartawan Kamis (2/12/2021).
Tony mengatakan pelaku melakukan pencabulan saat anak tirinya mengunjungi ibunya yang tak lain adalah istri pelaku. Mereka tidur bertiga satu kamar.
" Anaknya kangen, numpang tidur di rumah ibunya. Tidur bertiga anak di tengah," kata Toni.
Saat tidur itulah pelaku mengambil kesempatan. Pelaku melakukan pencabulan ketika istrinya tertidur.
"Jadi mengambil kesempatan pada kesempitan. Istrinya tidur, pelaku beraksi, " terang Toni.
Saat kejadian, korban tidak berteriak minta tolong karena pelaku mengancam korban. Tony menambahkan, terbongkarnya kasus ini saat korban bercerita ke bapak kandungnya atas perbuatan bapak tirinya. Mendapat laporan anaknya, bapak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Desa Karanganyar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. " Pelaku kita amankan di rumah orang tuanya," tandas Toni.
Lihat juga video 'Pria di Kulon Progo Diciduk, Tega Cabuli Keponakan yang Masih Belia':
(iwd/iwd)