PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai hari ini hingga 13 Desember 2021. Di Jawa Timur, wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 kini lebih banyak.
Salah satunya wilayah Surabaya Raya yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang kini telah berada di level 1. Sebelumnya, Kota Surabaya telah bertengger di level 1 sejak lama. Lalu, Gresik dan Sidoarjo ikut menyusul dan naik dari level 2 ke level 1.
Sementara itu, wilayah yang naik dari level 2 ke level 1 yakni Banyuwangi, Magetan hingga Kabupaten Mojokerto.
Pada PPKM Level ini, wilayah yang berstatus level 1 mengalami kenaikan. Pada pekan lalu hanya ada delapan kabupaten/kota, namun kini tercatat ada 13 kabupaten/kota.
Sementara wilayah yang berstatus level 2 juga mengalami kenaikan dari 13 kabupaten/kota menjadi 16 daerah.
Lalu kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 mengalami penurunan dari 17 wilayah menjadi 9 kabupaten/kota.
Data aturan PPKM di Jawa-Bali ini dilihat detikcom dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 29 November 2021.