PPKM Diperpanjang, Surabaya Raya Kini Level 1

PPKM Diperpanjang, Surabaya Raya Kini Level 1

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 10:27 WIB
Instruksi Mendagri PPKM Terbaru di Luar Jawa-Bali, Ini Isi Aturannya!
Foto: Infografis detikcom/Denny
Surabaya - PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai hari ini hingga 13 Desember 2021. Wilayah Surabaya Raya yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik kini telah berada di level 1.

Sebelumnya, Kota Surabaya telah bertengger di level 1 sejak PPKM dua pekan lalu. Kali ini, Gresik dan Sidoarjo ikut menyusul dan naik dari level 2 ke level 1.

Pada PPKM Level ini, wilayah yang berstatus level 1 juga mengalami kenaikan. Pada pekan lalu hanya ada delapan kabupaten/kota, namun kini tercatat ada 13 kabupaten/kota.

Data aturan PPKM di Jawa-Bali ini dilihat detikcom dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 29 November 2021.

Berikut wilayah yang menerapkan PPKM level 1 di wilayah Jawa Timur :

Level 1

1. Kabupaten Sidoarjo
2. Kabupaten Magetan
3. Kota Surabaya
4. Kota Mojokerto
5. Kota Madiun
6. Kota Kediri
7. Kota Blitar
8. Kabupaten Jombang
9. Kabupaten Banyuwangi
10. Kabupaten Mojokerto
11. Kabupaten Lamongan
12. Kota Pasuruan
13. Kabupaten Gresik (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.