Sebelumnya, Kota Surabaya telah bertengger di level 1 sejak PPKM dua pekan lalu. Kali ini, Gresik dan Sidoarjo ikut menyusul dan naik dari level 2 ke level 1.
Pada PPKM Level ini, wilayah yang berstatus level 1 juga mengalami kenaikan. Pada pekan lalu hanya ada delapan kabupaten/kota, namun kini tercatat ada 13 kabupaten/kota.
Data aturan PPKM di Jawa-Bali ini dilihat detikcom dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 29 November 2021.
Berikut wilayah yang menerapkan PPKM level 1 di wilayah Jawa Timur :
Level 1
1. Kabupaten Sidoarjo
2. Kabupaten Magetan
3. Kota Surabaya
4. Kota Mojokerto
5. Kota Madiun
6. Kota Kediri
7. Kota Blitar
8. Kabupaten Jombang
9. Kabupaten Banyuwangi
10. Kabupaten Mojokerto
11. Kabupaten Lamongan
12. Kota Pasuruan
13. Kabupaten Gresik
(hil/fat)