Setelah mendhak sangring dari Desa Tlemang, Kecamatan Sambeng, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia (Intangible cultural Heritage) kini Kabupaten Lamongan mengajukan perahu tradisional ijon-ijon sebagai bagian warisan budaya tak benda Indonesia.
Apa itu perahu ijon-ijon yang saat ini sudah pada tahap pengajuan penetapan warisan budaya tak benda itu?
Perahu Ijon-ijon adalah perahu khas Lamongan, tepatnya perahu tradisional nelayan yang ada di Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran. Proses pembuatannya diperoleh secara turun-temurun. Perahu ini memiliki fungsi untuk menangkap, menyimpan, menampung, mengangkut serta mendinginkan atau mengawetkan ikan hasil nelayan-nelayan Lamongan.
"Oleh masyarakat, perahu ijon-ijon ini dikonotasikan sebagai perahu wedok (perempuan) dengan ciri linggi tumpul atau papak dan badan gemuk. Selain ciri-ciri tersebut, di perahu tradisional ini juga terdapat simbol-simbol seperti topeng, mata, alis, ukei/sanggul (gelung), mahkota (rambut) dan bunga. Itulah kenapa sering disebut perahu wedok," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan Siti Rubikah dalam perbincangannya dengan wartawan, Minggu (28/11/2021).
Di Desa Kandangsemangkon, menurut dia, galangan perahu tradisional ijon-ijon merupakan usaha non formal, tidak berbadan hukum, usaha personal yang keahlian dan keterampilannya diperoleh secara otodidak, pengalaman empirik alami, dan turun-temurun.
Tahapan produksinya, kata Rubikah, juga berbeda dengan galangan di daerah lain. Terutama cara pengkontruksian lambung dan pemasangan gading-gading. "Perahu Ijon-Ijon merupakan perahu khas Lamongan, karya tradisional turun temurun masyarakat Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran," ujarnya.
Dia menambahkan perahu ini masih tetap diproduksi dan mampu bertahan hingga saat ini di Desa Kandangsemangkon karena lokasi galangan yang strategis. Yakni di pinggir pesisir dan jalur Jalan Raya Daendels.
Selain itu juga tersedianya alat komunikasi dan listrik, serta masih ditopang oleh keberadaan sumber daya manusianya, yaitu tukang pembuat perahu yang masih terus memproduksi perahu khas Lamongan ini.
"Perahu Ijon-ijon sudah dikenal secara luas dan banyak diminati konsumen. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pesanan dan minat masyarakat nelayan terhadap perahu tersebut," jelasnya.
Rubikah menambahkan, perahu ini telah diusulkan menjadi salah satu warisan budaya tak benda Indonesia ke Kemendikbud-Ristek RI. Pihaknya, akan terus mengusulkan perahu ijon-ijon ini jika belum lolos karena merupakan warisan budaya Lamongan.
"Perahu ijon-ijon ini sudah diusulkan ke Kemendikbud-Ristek. Mudah-mudahan ini segera diumumkan, supaya Ijon-ijon ini menjadi warisan budaya Paciran khususnya untuk masyarakat Desa Kandangsemangkon. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini diumumkan, dan salah satunya ijon-ijon ini masuk," paparnya.
Kepala Desa Kandangsemangkon Agus Mulyono menyebut, perahu ini merupakan peninggalan khas yang tidak bisa diakui oleh daerah lain. Bahkan, kata Agus, desanya sudah mengajukan hak paten terhadap kapal Ijon-ijon ini ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
"Jadi Ijon-ijon itu tidak bisa diakui di desa lain, tidak bisa diakui oleh daerah lain, kecuali Lamongan dan Kandangsemangkon," terangnya.
Untuk lebih mengenalkan kapal ijon-ijon ke masyarakat luas, Desa Kandangsemangkon pun menggelar Festival budaya dan kolokium yang diselenggarakan Kelompok Pemaju Kebudayaan Desa Kandangsemangkon Kecamatan Paciran. Beragam kegiatan seperti lomba mewarnai perahu ijon-ijon, dan kegiatan-kegiatan lainnya digelar di desa yang berada di tepi Pantai Utara Laut Jawa ini.
"Kenapa sih Kandangsemangkon perlu mengadakan kegiatan ini? Karena ada peninggalan kebudayaan yang harus terus dilestarikan," tandas Camat Paciran Agus Hendrawan.