Juru Bicara Satgas COVID-19 Banyuwangi, dr. Widji Lestariono mengatakan pemerintah daerah tentu harus mematuhi apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat berkenaan dengan penanggulangan COVID-19. Termasuk keputusan PPKM Level 3 Nasional yang akan diterapkan selama liburan Nataru.
"Seperti informasi yang sudah kita terima bersama, pemerintah pusat akan memberlakukan level 3 nasional. Seluruh Indonesia level 3. Kita harus mematuhi itu," tegas pria yang akrab disapa dr Rio ini, Sabtu (27/11/2021).
Saat kebijakan itu diterapkan, maka seluruh kegiatan-kegiatan masyarakat harus disesuaikan kembali dengan ketentuan-ketentuan PPKM Level 3 sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).
"Contohnya, saat Level 3 tidak boleh ada PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di sekolah. Maka akan kita liburkan. Kemudian destinasi-destinasi wisata harus tutup dulu dan ada beberapa point lainnya berkaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang harus dipatuhi," tegas Rio.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas COVID-19 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Purwanto menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan skema penerapan PPKM Level 3 selama libur Nataru. Mulai dari pembatasan mobilitas masyarakat, penerapan jam malam, hingga patroli secara rutin.
"Satgas COVID-19 yang terdiri dari pemerintah, TNI dan Polri akan menggelar operasi secara rutin, sehingga masyarakat benar-benar mematuhi ketentuan selama penerapan PPKM Level 3," tegasnya.
Pria yang juga menjabat Komandan Kodim 0825 Banyuwangi ini berharap agar masyarakat bisa memahami keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hal itu, semata-mata untuk melindungi masyarakat dari ancaman penularan COVID-19.
"Sebagaimana kita ketahui, libur Nataru biasanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk berkerumun. Tentu ini sangat berbahaya di masa pandemi seperti saat ini. Untuk itu, kami berharap masyarakat bisa memahami hal tersebut, dan sekiranya diam di rumah saja selama libur Nataru," tutupnya. (iwd/iwd)