"Ada 30 yang sempat terdaftar sebagai penerima bansos, sebagian besar PPPK," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Suwito Adi, Jumat (26/11/2021).
Suwito menjelaskan, 30 orang tersebut terdata sebagai penerima bansos sejak mereka belum ditetapkan sebagai PPPK. Pihak desa mengusulkan mereka sebagai penerima bansos karena menilai terdampak pandemi.
"Mereka terdaftar sebagai penerima bansos sebelum diangkat jadi ASN PPPK. Mereka ini sebelumnya tenaga harian lepas (THL) di beberapa OPD, ada juga penjaga sekolah dan lain. Mungkin penilaian desa mereka termasuk yang terdampak (pandemi) jadi diusulkan," terang Suwito.
Diakui oleh Suwito, sebagian dari mereka sempat menerima bantuan sosial tunai (BST). Namun saat mereka diangkat, bantuan langsung dihentikan. "Tapi mungkin bekas datanya masih ada," imbuhnya.
Menurut Suwito, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga langsung menindaklanjuti dengan menghapus data mereka dari penerima bansos.
"Sudah dihapus oleh BKD, bulan kemarin," pungkasnya. (sun/bdh)