PH menunjukkan tanda-tanda hendak melahirkan sejak Rabu (24/11) malam. Saat itu sekitar pukul 23.00 WIB, PH mengalami kontraksi. Perawat Rutan Gresik yang sedang piket pun melakukan observasi untuk memastikan tanda-tanda melahirkan.
"Sepuluh menit kemudian, PH dirujuk ke IGD RS Ibnu Sina karena sudah mengalami pembukaan pertama," ungkap Karutan Gresik Aris Sakuriyadi, Jumat (26/11/2021).
Antara hidup dan mati, perempuan yang terjerat kasus narkotika ini melewati malam dengan penuh emosi dan menguras banyak energi. Perjuangan perempuan yang divonis 6 tahun 2 bulan akhirnya membuahkan hasil pada Kamis (25/11), tepat pukul 07.20 WIB. Di mana bayi laki-lakinya lahir secara normal.
"Alhamdulillah, bayi kondisi sehat dengan BB 2,920 kg dan TB 49 cm," tutur Aris.
Selama proses melahirkan, perempuan yang masuk ke Rutan Gresik Bulan Juli 2021 itu didampingi petugas rutan bernama Agung Setyo Darminto. Agung menggantikan sementara sosok sang ayah bayi, dengan mengawal proses lahiran hingga melakukan ritual penyambutan bayi secara Islam. Yakni dengan mengumandangkan azan dan iqomah di kedua telinga bayi.
"PH memang pesan agar bayinya bisa disambut dengan cara Islam. Sehingga petugas kami juga sudah mempersiapkan diri," lanjutnya.
Di kesempatan ini, Aris menjelaskan sejak Oktober terdapat dua ibu hamil dengan usia kandungan mencapai 8 bulan di Rutan Gresik. Pihak rutan telah memberikan perhatian lebih kepada warga binaan dengan kondisi hamil tua.