"Benar, sudah kami tangkap satu orang pelaku. Satu pelaku lain masih kami kejar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (26/11/2021).
Pelaku adalah M Yunus, warga Simokerto, Surabaya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, polisi bisa mendeteksi wajah pelaku. Pelaku pun akhirnya diringkus pada Jumat (19/11) lalu atau 8 hari usai kejadian.
"Atas perintah bapak Kapolrestabes agar pelaku segera dikejar dan ditangkap," ungkap Mirzal.
Mirzal menambahkan pelaku tidak sendirian saat melakukan aksi penjambretan terhadap seorang jaksa di Jalan Arjuno. Pelaku yang diamankan ialah eksekutor sedangkan jokinya masih diburu petugas.
"Saat kejadian, pelaku langsung menarik tas korban lalu berhasil melarikan diri dengan membawa tas milik korban," jelas dia.
Saat ini pihaknya sedang memburu satu pelaku lainnya yang terlibat aksi penjambretan di Jalan Arjuno. Menurut Mirzal, jika satu pelaku lain kabur ke luar Kota Surabaya.
"Satu pelaku yang tertangkap akan kami periksa untuk mengungkap pelaku lainnya. Mohon doanya," tandas Mirzal. (iwd/iwd)