"Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (23/11/2031).
Khofifah mengatakan Pemprov Jatim telah melakukan gerak cepat dengan mengamankan korban ke safe house atau rumah aman milik Dinas Sosial Jatim. Tak hanya itu, Dinsos Jatim juga telah mendatangkan ibu kandung korban untuk dilakukan pendampingan secara psikologis.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sudah membawa korban ke shelter kita. Supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy, karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan," tambahnya.
Selain itu, Khofifah menyebut Dinsos Jatim juga telah menurunkan tim yang akan melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang. Menurutnya, hal ini menjadi kebutuhan agar korban tetap tegar selama proses hukum berlangsung.
"Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua, dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya," papar Khofifah.
"Yang menjadi poin penting, saat ini korban telah dalam pengamanan kami di shelter. Korban yang masih remaja terus kita beri pendampingan dan ditenangkan dari traumanya, dan proses hukum tengah berjalan," tambah Khofifah.
(hil/iwd)