Kakek Sugiono Perkosa Siswi di Nganjuk

Kakek Sugiono Perkosa Siswi di Nganjuk

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 20:06 WIB
polres nganjuk
Selain mengungkap kasus pemerkosaan, polisi juga ungkap kasus lain (Foto: Sugeng Harianto)
Nganjuk - Seorang siswi di Nganjuk menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang kakek. Kakek tersebut diketahui bernama Sugiono (50), warga Kecamatan Loceret.

"Betul satu tersangka seorang kakek yang berumur 50 tahun warga Kecamatan Loceret. Kakek Sugiono namanya," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Pemerkosaan yang dilakukan kakek Sugiono, kata Boy, dilakukan terhadap korban di bawah umur, 16 tahun. Kakek Sugiono melakukan pemerkosaan bersama seorang pemuda bernama Gilang (19), warga Berbek.

"Jadi kakek Sugiono melakukan aksi bejatnya bersama seorang pemuda yang mengenal korban melalui medsos," kata Boy.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan aksi bejat kakek Sugiono dan Gilang dilakukan pada akhir Oktober 2021 di sebuah gubuk di tengah sawah. Kepada polisi kedua pelaku mengaku khilaf.

"Lokasi pemerkosaan di sebuah gubuk persawahan. Kedua pelaku mengaku khilaf," kata Gusti.

Gusti menambahkan bahwa selain kasus pemerkosaan, Satreskrim Polres Nganjuk juga berhasil mengungkap kasus lain. "Total ungkap kasus ada 38 kasus dengan jumlah pelaku tindak kejahatan ada 46 tersangka," tandasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.