Seorang remaja putri mendapatkan penganiayaan dari sesama remaja putri temannya. Video penganiayaan itu viral. Bagaimana kejadian sesungguhnya?
Korban penganiayaan adalah seorang remaja putri berusia 13 tahun. Leo Angga Permana, Juru bicara tim kuasa hukum korban mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11).
Kejadian itu berawal dari pertemuan korban dengan seorang lelaki yang kemudian mengajak korban berkeliling mengendarai motor. Setelah berkeliling, korban kemudian diajak ke rumah pelaku di kawasan Blimbing, Kota Malang.
Sesuai keterangan korban, pelaku di sana melakukan pelecehan seksual. "Korban disekap dan diancam menggunakan pisau saat dibawa ke rumah pelaku," terang Leo kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
"Jadi ada dua kejadian, di hari Kamis 18 November 2021, kurun waktu mulai pukul 10 pagi sampai Magrib. Kejadian pertama adalah dugaan pelecehan seksual. Sementara kejadian kedua adalah tindak persekusi yakni kekerasan dan pengeroyokan," sambungnya.
Penganiayaan berawal ketika istri pelaku dugaan pelecehan seksual memergoki korban di rumahnya. Di saat bersamaan, 8 pelaku penganiayaan turut hadir dan kemudian membawa korban ke lokasi kejadian.
Leo menyebut, penganiayaan dilakukan di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelakunya adalah teman di lingkungan panti asuhan di mana korban selama ini tinggal.
"Korban adalah anak panti asuhan, orang tuanya berada di Sidoarjo. Korban juga merupakan siswa di salah satu sekolah dasar Kota Malang," beber Ketua DPC Ikadin Malang Raya ini.
Pelaku penganiayaan diungkapkan Leo berjumlah 8 orang. Identitas mereka telah diberikan kepada polisi bersamaan dengan laporan yang dilayangkan.
"Pelaku berjumlah 8 orang. Sementara untuk pelaku pelecehan seksual dilakukan oleh oknum orang dewasa," ujar Leo.
Tim kuasa hukum mengapresiasi kesigapan Polresta Malang Kota dalam merespons kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban. Jeda satu hari setelah kejadian, korban diantar orang tuanya melapor ke Polresta Malang Kota.
Pihaknya berharap, kasus segera dapat terungkap dan memproses siapa saja yang terlibat.
"Kami berterima kasih kepada Polresta Malang Kota, sangat respons cepat dalam menerima laporan kasus ini," pungkas Leo.