Korban Penusukan Brutal di Kota Pasuruan Meninggal, Pelaku Masih Bebas

Korban Penusukan Brutal di Kota Pasuruan Meninggal, Pelaku Masih Bebas

Muhajir Arifin - detikNews
Minggu, 21 Nov 2021 10:48 WIB
Aksi penusukan brutal di sebuah toko tembakau terekam CCTV. Video penusukan yang diduga kuat di Kota Pasuruan itu beredar luas di media sosial.
Penusukan brutal yang terjadi di Kota Pasuruan/Foto: Tangkapan Layar
Pasuruan -

Mokhammad Fatkhurrozy (23), korban penusukan brutal di toko tembakau, Kota Pasuruan, meninggal setelah 5 hari dirawat. Pelaku penusukan belum tertangkap.

"Belum, masih dalam penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Iptu Kokoh Rakhmadi, Minggu (21/11/2021).

Kokoh mengatakan pihak sudah memeriksa rekaman CCTV toko. Beberapa saksi juga sudah diperiksa.

"Korban belum sempat dimintai keterangan," jelasnya.

Fatkhurrozy mengembuskan napas terakhir setelah 5 hari dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Sabtu (20/11/2021) sore. Jenazahnya dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Diberitakan sebelumnya, aksi penusukan brutal di sebuah toko tembakau, Jalan Raya Soekarno-Hatta, terekam CCTV dan videonya tersebar. Penusukan itu terjadi Senin (15/11/2021) pukul 17.30 WIB.

Simak juga 'Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, 4 Orang Sekeluarga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam video berdurasi 20 detik itu tampak tiga orang berada di sebuah toko. Satu pembeli tampak menunggu racikan tembakau sambil duduk, satu pembeli lain memakai helm warna putih terlihat memilih jenis tembakau sambil berdiri. Sementara penjual sibuk meracik tembakau.

Sejurus kemudian, seorang pria memakai helm putih datang dari belakang pembeli yang sedang berdiri. Pria berjaket itu membalik tubuh pembeli itu dan menghujamkan senjata tajam ke perutnya.

Mendapat serangan tiba-tiba, korban tampak sempoyongan. Namun pelaku tetap menusukkan hingga korban jatuh.

Saat korban terjatuh, pelaku kembali menusuk punggung korban kemudian kabur. Korban tampak kesakitan memegangi perutnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.