Salah satu Koordinator Kabupaten (Korkab) Pasuruan PKH Nahroji mengatakan sejak Januari-Oktober 2021 sebanyak 357 KPM mundur. Mereka mundur dengan kesadaran sendiri.
"Ini kami sebut graduasi mandiri. Mereka yang sudah merasa mampu mengundurkan diri secara suka rela," kata Nahroji, Jumat (19/11/2021).
Warga yang mundur rata-rata sudah beberapa tahun memanfaatkan bantuan. Menurut Nahroji, tak ada warga yang baru menerima langsung mundur.
"Ada yang sudah mendapatkan penghasilan dari usahanya. Jadi, usahanya meningkat dan mereka kemudian mundur," ujarnya.
Saat ini terdapat 89.017 KPM aktif di Kabupaten Pasuruan. Menurut Nahroji pihaknya terus melakukan sosialisasi agar mereka yang memang sudah tidak berhak bisa mengundurkan diri.
"Selain tinjauan di lapangan, kami juga mendapatkan laporan dari masing-masing pemerintah desa. Dari laporan itu kami mendatangi yang bersangkutan untuk diberikan pengertian agar bisa mundur," pungkas Nahroji.
Lihat juga video 'Sekelompok Remaja Diduga Tawuran Demi Konten, Kini Diburu Polisi':
(iwd/iwd)