Motor Boleh Lewat Flyover Arjosari Kota Malang, Catat Jadwalnya!

Motor Boleh Lewat Flyover Arjosari Kota Malang, Catat Jadwalnya!

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 22:21 WIB
Kendaraan roda dua diizinkan melintas di jalan layang atau flyover Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. Aturan itu mulai diuji coba hari ini, untuk mengurai kemacetan.
Flyover Arjosari Kota Malang/Foto: Muhammad Aminudin/detikcom
Malang - Kendaraan roda dua diizinkan melintas di jalan layang atau flyover Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. Aturan itu mulai diuji coba hari ini, untuk mengurai kemacetan.

Rambu dipasang oleh petugas dari Satlantas Polresta Malang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Malang, menandai diperbolehkannya kendaraan roda dua melintas di flyover Arjosari.

Namun tak setiap saat motor dapat melintas. Ada keterangan waktu yang diterangkan pada rambu yang dipasang di ujung flyover.

Kepala Unit dan Keselamatan Polresta Malang Kota Iptu M Sochib mengatakan, penerapan kebijakan ini karena di kawasan Jalan Ahmad Yani kerap terjadi kemacetan. Sehingga kendaraan roda dua diizinkan melintas di flyover namun di jam-jam tertentu, Yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Itu karena di jam-jam tersebut volume kendaraan cukup tinggi. Di luar jam yang ditentukan, pengendara roda dua diminta patuh untuk tidak melintas di flyover.

"Untuk sementara kami uji coba dulu di flyover Arjosari. Sedangkan untuk flyover yang lain masih belum dilaksanakan. Mengapa memilih di sini, karena merupakan pintu masuk Kota Malang. Dan apabila terjadi kemacetan, ekor kemacetan sangat panjang dan dekat dengan pintu tol Karanglo," ujar Sochib kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Meski dibolehkan melintas, pengendara roda dua diminta berkendara dalam kecepatan wajar dan tetap berhati-hati mengutamakan keselamatan. "Kami imbau batas kecepatan maksimal 40 km per jam. Dan kami mulai uji coba hari ini," terang Sochib. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.